4 Jam Polisi Dibikin Pusing Pasangan Kumpul Kebo ini, Pengedar ini Masuk Sel Polres Lamongan
Setelah hampir 4 jam lamanya sejumlah anggota reskoba Polres Lamongan Jawa Timur dibuat pusing pasangan kumpul kebo
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setelah hampir 4 jam lamanya sejumlah anggota reskoba Polres Lamongan Jawa Timur dibuat pusing pasangan kumpul kebo yang juga pengedar sabu-sabu.
Akhirnya membuahkan hasil menemukan barang haram sabu-sabu yang sedianya akan ditaruh di satu tempat sesuai dengan permintaan pemesan.
Dua tersangka, Supriyono (26) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo yang sudah empat bulan hidup serumah dengan Maya Sumaya (22), perempuan asal Binangun Kecamatan Pataruman Dusun Nggiri Mulya, Rt 9 Rw 14 Kota Banjar Pantroman Jabar ini digelandng ke Polres, Senin (5/2/2018) pukul 22.00 WIB.
Terbongkarnya dua pasangan tanpa ikatan nikah bermula ketika polisi mengetahui keduanya sedang menumpang mobil Nissan March nopol L 1510 NS dan masuk ke wilayah Perumahan Graha Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Butuhkan 13 Jam untuk Evakuasi Korban, Berikut 4 Fakta Longsor di Bandara Soetta
Keduanya tercium petugas hendak mengedarkan sabu-sabu pada pemesannya.
Saat parkir pada radius 50 meter dari pintu gerbang Perum Graha, petugas langsung menghampiri keduanya yang masih ada di dalam mobil.
"Sudah prei pak, prei pak," seloroh Supriyono kepad polisi yang berpakaian preman mendekatinya.
Sejumlah anggota Satreskoba dan Satreskrim tak mudah percaya dengan pengakuan tersangka.
Dengan perangai yang cukup tenang seolah tidak bersalah. Pasangan ini tetap dengan tenangnya ketika dicecar pertanyaan sejumlah polisi yang mengepung keduanya.
Baca: Fahri Hamzah Jika Ingin Gabung Partai Golkar Diminta Kampanyekan Jokowi Capres 2019
Bahkan, saat diminta keluar dan turun dari dalam mobil, Supriyono dan Maya tetap tenang duduk dalam mobil.
Polisi juga mendesak agar keduanya pindah ke jok belakang dan barulah menuruti perintah itu.
"Ditanya apa tujuan ke lokasi, juga dengan entengnya menjawab hanya main - main," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono, Selasa (6/2/2018).
Tidak ingin kehilangan kesempatan untuk menemukan barang yang jadi objek pelaku, polisi memaksa keduanya untuk turun dari kendaraan.
Mobil itupun digeledah dari berbagai sudut. Kembali polisi tak menemukan barang yang dicurigai itu.