Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter pada Calon Perawat Berlanjut, Polda Jatim: Ada Perbedaan SOP

Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual Dokter R kepada calon perawat OP (22) masih berlanjut.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Calon perawat OP, yang diduga dilecehkan oleh Dr R di National Hospital Surabaya, Selasa (30/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual Dokter R kepada calon perawat OP (22) masih berlanjut.

Polda Jatim telah memeriksa manajemen dari National Hospital Surabaya, pada Senin (5/2/2018) kemarin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Barung, penyidik menemukan beberapa poin.

(Mulai Makna Warna Merah hingga Tata Cara Menerima, Inilah 5 Fakta Seputar Angpao)

"Saya tidak mengolah secara rinci apa yang menjadi konsumsi BAP, tapi penyidik menemukan terjadi perbedaan SOP yang dimiliki oleh rumah sakit dengan apa yang dikeluarkan oleh Dokter R," tegas Barung, Selasa (6/2/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menambahkan, ada sejumlah kesamaan antara bukti, lokasi, dan SOP, maka penyelidikan mendalam tetap dilakukan.

Semua itu diperlukan sesuai dengan pasal 184 KUHP, yakni sejumlah bukti otentik dalam membangun konstruksi hukum, baik secara formal maupun material.

(Mulai Sering Haus hingga Pandangan Buram, Hati-hati, Bisa Jadi Itu Karena Gula Darah Terlalu Tinggi)

Barung menegaskan, pihaknya akan transparan dalam segala kasus yang tengah ditangani, termasuk kasus yang dilaporkan korban dugaan pelecehan seksual berinisial OP.

"Ya dalam rangka keterbukaan Polda Jatim untuk menghadapi keinginan publik, menerima informasi yang sebenar-benarnya juga," sambung Barung.

Ia juga menuturkan, pihaknya tidak mengatakan bahwa rumah sakit membantah keterangan Dokter R.

Barung hanya menekankan pihaknya mengatakan bahwa penyidik akan mendalami lagi beberapa perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antara yang dilakukan Dokter R dengan pimpinan HRD sesuai dengan SOP yang ada.

"Saya tidak pernah membandingkan antara rumah sakit satu dengan lainnya, tapi SOP yang ada pada kedudukan dari setiap rumah sakit kan sama," tandas Barung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved