BNN Provinsi Jawa Timur Sita 8,1 Kg Sabu yang Asalnya dari Aceh dan Malaysia
Badan Narkotika National Provinsi Jawa Timur gagalkan penyelundupan narkotika.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika National Provinsi Jawa Timur gagalkan penyelundupan narkotika asal Aceh dan Malaysia.
Sabu seberat 8,1 kilogram didapat dari tiga kasus narkotika selama bulan Desember - Januari 2018.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan barang sitaan tersebut didapat dari tiga jaringan kasus narkotika.
"Indikasinya international, pelakunya dari lokal. Didapat dari Malaysia," ujarnya saat di kantor BNNP Jatim, Rabu (7/2/2018).
Selain mengamankan sabu, BNNP juga menciduk sembilan orang tersangka sindikat jaringan international itu.
Tiga dari tersangka ditindak tegas polisi BNNP Jatim, mereka ditembak mati lantaran melawan saat penangkapan.
"Mereka ini pelaku. Tidak menutup kemungkinan ini yang merusak generasi kita," ujar Bambang sembari menunjuk ke tersangka.