Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kunjungan Cak Percil 'Ngejob' di Hong Kong Bukan Pertama Kali

Pelawak Jatim, Cak Percil dikabarkan terpaksa berada di dalam tahanan kepolisian Hong Kong akibat disebut melanggar visa turis.

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Youtube.com
Cak Percil dan Cak Yudho 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelawak Jatim, Cak Percil dikabarkan terpaksa berada di dalam tahanan kepolisian Hong Kong.

Cak Percil, Cak yudho dan timnya disebut melakukan pelanggaran visa turis dengan manggung menghibur di TKW Hong Kong.

Siapa sangka, kunjungan ke Hong Kong kali ini bukan kunjungan Cak Percil yang pertama.

Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Cak Percil sendiri, yakni Deni Percil.

(Meski Pipi Makin Berisi, Penampilan Baru Yoona Girls Generation Dipuji Netizen Kian Cantik)

“Tapi sebelumnya (saat manggung) tak ada teguran atau ditangkap,” jelasnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (9/2/2018).

Pihak menejemen Cak Percil tak mengetahui jika menerima job menghibur di Hongkong atau luar negeri tak bisa memakai visa bebas kunjungan singkat.

“Saya gak tahu apakah job pertama itu pakai bisa bebas kunjungan atau pakai visa kerja,” papar lelaki yang enggan menyebutkan nama ini.

“Yang pasti visa, tiket dan penginapan ditanggung panitia atas nama Asosiasi TKW di Hongkong,” tandasnya.

(Konjen Amerika Serikat di Surabaya Ajak Warga Mengenal Teh Melalui Story Tealling)

Melihat hal tersebut, pihak keluarga Cak Percil dan Cak Yudho mengharapkan pihak panitia yakni Asosiasi TKW di Hongkong bertanggungjawab.

Tak hanya bertanggungjawab memberikan pendampingan hukum untuk kedua pelawak namun juga kerugian atas ditahannya Cak Percil dan Cak Yudho karena tak bisa bekerja.

“Kalau suami gak kerja dan istri syok lantaran suami ditahan siapa yang mau tanggungjawab?,” cetusnya.

(Konjen Amerika Serikat di Surabaya Ajak Warga Mengenal Teh Melalui Story Tealling)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved