Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belum Rampungkan APBDes, 220 Desa di Lamongan Terancam Tak Dapat DD dan ADD

Hingga kini, dari 462 desa di Lamongan, baru sebanyak 242 yang sudah merampungkan APBDes, sementara sisanya sebanyak 220 desa

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Ilustrasi Dana Desa 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hingga kini, dari 462 desa di Lamongan, baru sebanyak 242 yang sudah merampungkan APBDes, sementara sisanya sebanyak 220 desa belum rampung.

Pada salah satu syarat pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yakni rampungnya Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018.

Tanpa adanya APBDes, desa tidak akan bisa mencairkan anggaran DD dan ADD.
Terkait itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat terus mendorong agar pemerintahan desa segera merampungkannya.

Karena sampai saat ini, dari 462 desa di Lamongan, sebanyak 242 sudah merampungkan APBDes dan sisanya sebanyak 220 desa belum.

“Kecepatan pencairan DD dan ADD sangat tergantung dari kelengkapan administrasi dari desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Khusnul Yaqin Senin (12/2/2018).

Baca: Jadi Artis Populer, Cara Ayu Ting Ting Foto Bareng Fansnya Ramai Komentar, Perhatikan Kakinya Deh

Jadi jika desa ingin segera mencairkan DD dan ADD maka diantaranya harus segera merampungkan APBDes.

Sementara jika dirunut perkecamatan, saat ini ada tiga kecamatan yang seluruh desanya sudah merampungkan APBDes. Yakni Kecamatan Sugio, Modo dan Ngimbang.

Dijelaskan olehnya, bahwa pada tahun 2018 ini jumlah anggaran ADD sama dengan tahun 2017 sebelumnya, yakni Rp 126.496.109.300.

Sedangkan untuk Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat, Kabupaten Lamongan tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 321.349.755.000. Jumlah Dana Desa tersebut turun dari anggaran tahun 2017.

Baca: Selain Bercak Cairan, Juga Ditemukan Benda Menjijikkan di Kamar Wanita Cantik yang Tewas Telanjang

Jumlah dana desa yang didapat Kabupaten Lamongan pada tahun 2018 ini turun dari tahun 2017. Yang sebelumnya mendapatkan sebesar Rp 363.423.524.000, sekarang mendapat Rp 321.349.755.000.

Penurunan itu dikarenakan perbedaan penghitungan. Sebelumnya hanya menggunakan alokasi dasar dan alokasi formula.

Sementara tahun 2018 ini ditambah dengan alokasi afirmatif, yakni alokasi bagi desa yang sangat tertinggal.

Pada segi penggunan anggaran, ADD sebanyak 60 persen bisa digunakan untuk penghasilan
tetap kades dan perangkatnya. Sedangkan 40 persen sisanya digunakan untuk pembangunan fisik, operasional BPD, LPM, PKK, Posyandu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved