Pecat Pekerja Sepihak dan Tak Diberi Pesangon, Kantor Columbia Digeruduk Massa
PHK secara sepihak yang dilakukan Columbia terhadap sejumlah karyawan berbuntut panjang, hingga ...
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sekelompok orang menggelar unjuk rasa di kantor Columbia, Jl A Yani, Kota Blitar, Selasa (13/2/2018).
Aksi unjuk rasa itu memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan Columbia terhadap beberapa karyawannya.
Para pengunjuk rasa datang ke kantor Columbia naik sepeda motor dan mobil pikap. Mereka juga membawa sound system yang diangkut di mobil pikap.
Sesampai di kantor Columbia, para pengunjuk rasa langsung berorasi. Mereka menuntut keadilan ke pihak Columbia.
Pengunjuk rasa membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan ke pihak Columbia. Poster itu bertuliskan "jangan kebiri hak kami", "segel Columbia", dan "beri hak-hak buruh sepenuhnya".
"Kami di sini untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang di PHK sepihak. Kami minta keadilan ke Columbia. Kalau tidak ada keadilan kami siap menyegel kantor Columbia," tegasnya, saat berorasi.
Mau Minta Tolong Gus di Tuban dan Bawa Kresek Berisi Uang, Pria ini Malah Ngamuk dan Rusak Masjid
Dinas Pendidikan Larang Siswa di Jatim Rayakan Valentine
Seorang mantan pekerja Columbia yang dipecat sepihak, Saiful Iskak mengatakan, dirinya sudah setahun kerja di Columbia. Di Columbia, dia bekerja di bagian penagihan dan survei.
"Ada 10 pekerja yang di-PHK sepihak, termasuk saya. Tidak ada pesangon dari pihak Columbia," katanya, di sela-sela unjuk rasa di kantor Columbia, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya, proses pemecatan tidak memenuhi prosedur. Dia dan beberapa pekerja lainnya langsung disuruh menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia sudah menanyakan proses PHK ke Columbia tapi tidak ada respon.
Selain itu, kata Saiful, saat bekerja di Columbia statusnya juga tidak jelas. Dia masih menjadi pekerja kontrak. Tiap enam bulan sekali ada penandatangan kontrak baru.
"Saya hanya sekali menandatangani kontrak kerja, setelah itu disuruh menandatangani surat pemutusan kerja," jelasnya.
Diajak Praktek di Kolam Pancing, Ketua Yayasan SMK Pamerkan Pantat Siswinya dan Sering Cabuli Murid
Berperan Penting Antar Gus Dur-Mega Jadi Presiden dan Wapres, ini Pesan Khofifah ke Warga PKB-PDIP