Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Foto Roro Fitria Diinterogasi, Netizen Pusing Lihat Penampilannya, No Makeup dan Berhijab

Diciduk polisi atas kepemilikan narkoba, Roro Fitria lakukan BAP yang langsung didampingi lawyernya, betapa kaget netizen lihat penampilannya...

Instagram
Roro Fitria 

TRIBUNJATIM.COM - Belum ada sehari artis peran Fachri Albar dihebohkan karena narkoba, artis lainnya kembali diciduk.

Kali ini netizen dibuat kaget karena tak menyangka siapa sosok yang menjadi target polisi.

Akhirnya, tertangkapnya Roro Fitria karena narkoba pun menghebohkan semua pihak.

Terutama para netizen yang tidak pernah menyangka bahwa di balik kealimannya tersimpan cerita lainnya.

Seperti dikutip dari TribunStyle, Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dikenal Hidup Mewah, Inilah Sumber Kekayaan Roro Fitria, Mulai Model Majalah Dewasa hingga Warisan

Komentar netizen dalam akun Instagram Roro Fitria terkait kasus narkoba
Komentar netizen dalam akun Instagram Roro Fitria terkait kasus narkoba (instagram.com/roro.fitria1989/)

Tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.

“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.

Roro Fitria Diciduk Polisi Karena Miliki Narkoba, Netizen Soroti Sumber Kekayaannya: Sudah Kuduga

Roro Fitria
Roro Fitria ()

Roro ditangkan atas kepemilikan 2,4 gram sabu.

"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo.

Dikatakan juga bahwa Roro mendapat barang haram itu dari seorang fotografer.

Ia memesan barang itu dari wartawan bernama Wawan Hartawan (40).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved