Fakta Menarik Pasca Penangkapan Fachri Albar, Mulai Kamar Rahasia Hingga Pengakuan Pembantunya
Tertangkapnya Fachri Albar tentunya menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Rabu (14/2/2018) pagi, aktor peran Fachri Albar ditangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan di di kediamannya di kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.
Ayah dari dua orang anak ini tertangkap lantaran diketahui menggunakan narkoba.
Sang Pacar Disebut Ndeso dan Gendut Seperti Bakso Beranak, Perempuan Cantik Ini Beri Balasan Menohok
Saat ditangkap, pihak polisi menemukan menemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.
Tertangkapnya Fachri Albar tentunya menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba.
Suami dari Renata Kusmanto ini telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dirangkum dari beberapa sumber artikel, berikut beberapa fakta yang terkuak setelah penangkapan Fachri Albar.
Netizen Pengomentar Kasar Ini Tantang Bakal Jual Denada di Hong Kong, Aduh Makin Brutal Saja
1. Telah lama gunakan narkoba
Dari hasil penyidikan, Fachri Albar mengaku telah lama menggunakan ganja dan narkoba.
Ia mengkonsumsi ganja sejak tahun 2015, sedangkan sabu-sabu sendiri baru ia konsumsi setahun terakhir.
"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
5 Artis Ini Menikah Setelah Sempat Dikabarkan Kepergok Selingkuh di Hotel, No 1 Nyaris Diamuk Massa!
2. Alasan menggunakan narkoba
Rupanya, Fachri Albar mengkonsumsi narkoba lantaran menghilangkan depresi.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, Fachri mengaku menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, serta obat psikotropika, karena dirinya depresi.
Sedangkan untuk Dumolid, Fachri mengaku mengkonsumsi untuk menenangkan diri.
"Dumolid untuk menenangkan diri," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), dikutip dari TribunWow.com.
Terkenal Punya 8 Istri, Begini Kabar Eyang Subur Sekarang, Fakta Menarik Diungkap Asistennya
3. Punya kamar rahasia
Tertangkapnya Fachri menguak fakta menarik tentang satu kamar di rumahnya.
Pasalnya, barang bukti narkoba ditemukan di sebuah kamar di kediaman Fachri Albar.
"Kan ada beberapa ruangan, kebetulan barang tersebut terserak di ruangan yang (lantai) bawah itu aja," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin Diwhananto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Terungkap, Ini Alasan VJ Daniel Mananta Sembunyikan Identitas Sang Istri Viola Maria 2 Tahun Lamanya
Dari pengakuan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Fachri Albar, kamar tersebut kerap dimasuki aktor usia 36 tahun tersebut.
Terkadang Fachri masuk bersama sejumlah rekannya, tapi terkadang ia juga memasuki ruangan tersebut seorang diri.
Namun belum diketahui secara jelas, apakah ruangan tersebut memang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Teman Millendaru Aby Respati Putuskan Hijrah Jadi Lelaki Tulen, Begini Perubahan Penampilannya
4. Lupa mendapatkan narkoba dari siapa
Saat proses penyidikan, Fachri Albar mengakui segala kesalahannya mengkonsumsi narkoba.
Namun, saat ditanya dari siapa mendapatkan narkoba, Fachri mengatakan bahwa ia lupa.
"Sampai saat ini pengakuan tersangka namanya lupa, mungkin masih ingin menutupi rekannya ya," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin Diwhananto, di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com.
Kelakuan Maia Estianty di Hotel 11 Tahun Lalu Dikuak Pria Ini, Netizen Ramai Sebut Nama Mulan Kwok
5. Hukuman penjara
Fachri Albar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 112 sub 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Geram dan Tak Terima Putrinya Didoakan Jelek, Denada Laporkan Netizen Ini dan Gandeng Pengacara