Viral Video Dugaan Pemerasan di Terminal Purabaya, Begini Respons Dishub Kota Surabaya
Video pemerasan yang diduga dilakukan pada penumpang bus di Terminal Purabaya Surabaya direspons tegas Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Video pemerasan yang diduga dilakukan oleh calo atau crew bus Sari Indah kepada salah seorang penumpang bus di Terminal Purabaya Surabaya direspons tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat.
Dalam video terlihat dua oknum mendekati calon penumpang bus untuk menarik karcis bus.
Tidak seperti biasanya, kedua oknum tersebut memaksa calon penumpang membayar tiket dengan harga yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
(Video Calo Naikkan Harga Tiket 4 Kali Lipat di Bungurasih Viral, Bus Sari Indah Terima Nasib Tragis)
Video tersebut mendapat komentar yang tajam dari netizen dan dibagikan sebanyak hingga 13 ribu kali.
Irvan mengatakan, saat ini pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI sedang mencari calo atau crew bus Sari Indah yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut.
Bahkan, pihaknya tidak memperbolehkan bus Sari Indah beroperasi untuk sementara.
“Kami masih belum tahu siapa pelakunya, tapi yang jelas, kami tidak mengizinkan bus Sari Indah untuk beroperasi," tegas Irvan saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (19/2/2018).
(5 Hal Soal Pernikahan Vlogger Cantik Tasya Farasya, Digelar Mewah hingga Gaun Rancangan Ivan Gunawan)
Selain berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum, Dishub juga melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Perhubungan agar pihak bus mendapat teguran dan segera ditindaklanjuti.
Nantinya, lanjut Irvan, apabila calo atau crew bus Sari Indah yang berada di dalam video sudah ditangkap, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
"Nanti yang menindaklanjuti penegak hukum sesuai dengan prosedur,” kata Irvan.
Irvan bersama Kementerian Perhubungan mengimbau agar seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dipasang CCTV.
(Tekan Angka Perceraian, Pemkot Surabaya Gelar Sekolah Pra Nikah 2018)
Hal ini dilakukan untuk memudahkan penegak hukum saat menangkap oknum yang melakukan praktik-praktik calo di dalam bus.
Irvan juga meminta kepada Kemenhub untuk mengatur kembali aturan tarif bus AKAP dan non-ekonomi yang selama ini ditentukan oleh operator bus.
“Perlu adanya pembatasan tarif bus, karena jika tidak akan sangat membahayakan,” tandasnya.