Bocah 9 Bulan ini Asyik Merokok, Orang Tuanya Malah Memotretnya, Akibatnya Tak Terduga
apa yang dilakukan bocah yang belum genap umur setahun ini membuat orang tuanya berurusan dengan polisi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Muzammil (36), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan tak menyangka harus berurusan dengan polisi, Rabu (21/2/2018).
Ia ditangkap karena membiarkan rokok menyala di mulut anaknya, Akmalul Ibet yang masih berusia sembilan bulan.
Tindakan itu sepengetahuan istrinya, Ummu Salamah (18).
Namun Ummu malah memotret anaknya. Hasilnya, nampak seorang balita tengah merokok.
Kakak Perempuan Sering Dipukuli Suami, Sayyid Bacok Iparnya dan Tumpahkan Darah di Depan Warga
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, foto Ibet seolah sedang merokok itu lantas diunggah ke facebook melalui akun renigedt.
"Kami amankan ayahnya karena memasang rokok yang menyala ke mulut balita. Meskipun itu anaknya, " ungkap Bidarudin.
Pengakuan Muzammil kepada polisi, tindakan itu dilakukan pada Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, pelaku tengah merokok dalam kamar.
Nampang Pakai Motor Keliling Desa, Pemuda ini Malah Ditangkap Polisi
Ibet yang berada di belakangnya, merangkak ke pengkuan dan mengambil rokok yang terselip di jemari tangan ayahnya.
"Anak itu lalu memasukkan sebatang rokok menyala ke mulutnya. Pelaku mendudukkan anaknya, ia juga memegang kedua tangan anaknya karena khawatir tersulut rokok," jelas Bidarudin.
Ia menegaskan, tindakan Muzammil tidak patut ditiru.
Terlebih dilakukan terhadap anaknya yang masih berusia balita.
Gara-gara Motor, Truk Box Malah Adu Moncong dengan Dump Truk, Akibatnya Mengerikan
"Tidak etis dan membahayakan kesehatan si anak. Merokok nya juga kok dalam kamar," tegasnya. (Surya/Ahmad Faisol)