KPAI Minta Kemendikbud dan Kemenag Bikin Formulasi Perlindungan Anak dari Tindak Asusila
Komisioner KPAI bidang Pendidkan, Retno Listyarti mengaku ngeri mengingat kasus wali kelas yang diketahui cabuli 65 muridnya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisioner KPAI bidang Pendidkan, Retno Listyarti meminta agar Kemenag dan Kemendikbud menciptakan formulasi untuk membentengi anak-anak dari ancaman tindak asusila.
Hal ini disampaikan mengingat kejahatan asusila seorang guru pada siswanya di Surabaya beberapa waktu ini.
"Harapannya Kemenag dan Kemendikbud miliki formulasi demi keamanan dan kenyamanan anak-anak," sambungnya.
Dari catatan yang dimilikinya, Retno menuturlam angka kejahatan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin bertambah.
Menurutnya, angka korban kasus pencabulan di Surabaya yang mencapai 65 siswa itu menjadi terbanyak dari catatan yang dimilikinya.
"Parahnya lagi, pencabulan ini dilakukan wali kelasnya sendiri," tegas Retno.
Dengan adanya formulasi itu, Retno mengharapkan dapat membentengi kenyamanan dan kenyamanan anak.
Sehingga dapat memperkecil kemungkinan hal serupa terjadi lagi atau mungkin berkembang.
Perlu diketahui, pada Kamis (22/2/2018) lalu, Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang guru bernama Muhammad Saebatul Hamdi (29).
Pria yang sering disapa Hamdi itu diringkus lantaran telah mencabuli 65 siswanya.
Kasus itu terungkap dari laporan sejumlah orang tua wali murid yang menjadi korban pencabulan dari Hamdi.
(VIDEO: Musisi Lokal Tuban Ciptakan Lagu Dukung Gus Ipul-Mbak Puti, Berharap Dinyanyikan Via Vallen)