Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

720 Personel Kepolisian Telah Bubarkan Massa PSHT dan Bonek di Depan Pengadilan Negeri Surabaya

Massa yang terdiri dari PSHT dan suporter Persebaya, Bonek, secara paksa dibubarkan pihak Kepolisian.

Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Massa yang terdiri dari PSHT dan suporter Persebaya, Bonek, secara paksa dibubarkan pihak Kepolisian.

Tepatnya pembubaran itu terjadi pada pukul 11.30 WIB, Kamis (1/3/2018).

Mengaku Suka Kalap Saat Beli Baju, Nia Ramadhani Buka-bukaan Soal Uang Jatah dari Suaminya

Langkah ini diambil usai kedua belah pihak yang berkumpul di depan Pengadilan Negeri Surabaya sempat memanas.

Bonek datang dengan kostum dominan hijau berkumpul di sebelah selatan Pengadilan Negeri Surabaya.

Begitu juga dengan PSHT yang berada di sisi utara pengadilan, datang lengkap dengan seragam hitamnya.

Dari Gadis Indigo Merinding Baca Kondisi Indonesia Tahun 2019 Sampai Hujan Uang di Jakarta

Hadir pula Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan yang mengatakan akan mengerahkan personelnya untuk mengawal ketat kepulangan dua massa tersebut.

"Kita sudah hubungi Polda Jatim dan Polsek tetangga untuk mengawal dan menjaga wilahnya saat kedua suporter melintas. Kota tadi sudah kerahkan 720 personel Kepolisian," tegas Kombes Pol Rudi Setiawan.

Mengaku Pernah Berhubungan Intim, Begini Reaksi Model Panas Ini Saat Wali Kota Kendari Terjaring KPK

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved