BNNP Jawa Timur Gerebek Ganja 12 Kg di Sidoarjo, Tiga Orang Ditangkap, Ini Identitasnya
Jaringan peredaran gelap ganja seberat 12 kilogram dibongkar BNNP Jawa Timur di Cemandi, Sidoarjo, Jumat (2/3/2018)
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaringan peredaran gelap ganja seberat 12 kilogram dibongkar BNNP Jawa Timur di Cemandi, Sidoarjo, Jumat (2/3/2018)
Dipimpin Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra peredaran gelap ganja tersebut didapatkan dari paketan ganja kering sebanyak dua koli.
Kiriman paket ganja tersebut tiba di Bandara Internasional Juanda menggunakan sebuah maskapai Kualanamu ke Surabaya.
( BREAKING NEWS: BNNP Jawa Timur Grebek Peredaran Ganja Seberat 12 Kg di Sidoarjo )
"Hasilnya positif THC atau ganja," ujar Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra melalui telepon TribunJatim.com, pada Jumat (2/3/2018).
BNNP Jatim kemudian mengamankan tiga orang berinisial MA (38) warga Bungurasih, MW (26) warga Tambak Sawah dan AS (23) warga Candupuro.
Informasi yang didapatkan TribunJatim.com, barang bukti tersebut dikemas menjadi dua poket yang masing-masing terdiri dari kardus rokok berisi 12 bungkus kopi.
( Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 25 Miliar untuk Gedung BNNP Jatim Baru di Sukomanunggal Surabaya )
"Kami kembangkan. Tunggu di kantor ya nanti kami ungkap kronologinya," tambah Wisnu.