Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setahun Jadi Buronan, Dalang Penjambret Handphone Wanita di Surabaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Setahun setelah pencarian buron pencurian dengan kekerasan, upaya Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Surabaya, membuahkan hasil.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
ISTIMEWA
Tersangka diborgol bersama anggota polisi saat pemeriksaan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATOM.COM, SURABAYA - Setahun setelah pencarian buron pencurian dengan kekerasan (curas), upaya Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Surabaya, membuahkan hasil.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainal Abidin polisi membekuk pria bernama Juni Bagus Pramono (22).

Warga Dukuh Kupang Utara ini ditangkap di rumahnya, Selasa (6/3/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelarian selama satu tahun itu terhenti saat polisi mendapat kabar dirinya pulang ke rumah usai kabur ke luar kota.

Masa Lalu Via Vallen Saat ke Jakarta di Hotel Dikuak Pria Ini dan Disebut Kacang Lupa Kulitnya

"Pelaku sudah kami buru, bahkan terakhir dia lari ke Lumajang. Akhirnya kami berhasil tangkap di lantai dua rumahnya," ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo, Rabu (7/3/2018).

Setelah ditangkap polisi, Juni Bagus Pramono digiring ke Polsek Tegalsari untuk pemeriksaan.

"Mereka ini menyasar perempuan yang sedang membawa tas dan barang berharga, mengendarai motor malam-malam," tambah David.

Cerita Pedangdut Selvi Kitty Usai Bulan Madu di Bali, Segala Gaya Dicoba Demi Punya Anak Laki-laki

Juni Bagus Pramono menjadi buronan polisi lantaran track record kejahatannya yang kerap menyasar handphone pengendara motor.

Pria pengangguran ini tak beraksi sendiri, ia ditemani rekan-rekannya berjumlah empat orang.

Catatan kepolisian menyebutkan, kali terakhir aksi kelompok ini terjadi di perempatan Jalan Kartini- Diponegoro, (21/4/2017).

Elly Sugigi Dikomentari Irish Bella Semoga Samawa, Netizen Heboh dan Prihatin Sama Nasib Anaknya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved