Ahmad Dhani Unggah Foto Sebelum Dibawa ke Kejaksaan, Netizen Salfok sama Dua Sosok di Sampingnya
Sebelum dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, Dhani memposting foto di akun Instagramnya. Netizen justru salfok dengan dua sosok di sampingnya.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Tahun2017 lalu, musikus Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya.
Dhani dilaporkan lantaran dianggap sebagai penyebar ujaran kebencian karena cuitannya di Twitter.
Dalam cuitan tersebut, Dhani menyatakan bahwa siapa pun yang mendukung penista agama adalah bajingan dan perlu diludahi.
Tampil Spektakuler, Dua Kontestan ini Dapat Standing Ovation dari Para Juri Indonesian Idol 2018
Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.
Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sudah beberapa bulan berlalu, kasus Dhani saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Dhani dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dalam proses pelimpahan tahap dua kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (12/3/2018).
Lebih Seribu Guru di Surabaya Serbu Tes Olimpiade Guru Nasional
Berkas perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap (P21).
Ahmad Dhani juga menjalani tes kesehatan sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dhani memposting foto dirinya di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya menampilkan foto Dhani yang sedang dikawal oleh dua orang membawa senjata.
Dua orang tersebut mengenakan pakaian hitam yang dilapisi rompi.