Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diperiksa Penyidik Soal Penembakan Mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Ada 20 Pertanyaan

Polisi memeriksa tiga orang saksi kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya, satu di antaranya adalah korban pemilik mobil.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Surya/Fatkhul Alamy
Mobil milik korban yang diberondong tembakan diamankan di Polrestabes Surabaya, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi memeriksa tiga orang saksi kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya, satu di antaranya adalah korban pemilik mobil, Eri Cahyadi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya (DPRKP CKTR), Eri Cahyadi memenuhi pemanggilan polisi menjadi saksi.

Dirinya diperiksa polisi sejak sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang penyidik Polrestabes Surabaya, Kamis (15/3/2018).

Mobil Kesayangan Sampai Dijual, Nggak Nyangka, Begini Kehidupan Keluarga Olga Syahputra Sekarang

Sekitar pukul 14.30 WIB, Eri terlihat seorang diri keluar ruang penyidik Gedung Anindita Seserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Ditanya terkait penyidikan, Eri mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Kepolisian.

"Insyaallah sudah diproses, kita serahkan saja, nanti ikut prosesnya," ujar Eri Cahyadi lalu tersenyum.

"Ada 20 pertanyaan, tanyakan ke penyidik saja ya, sudah diserahkan ke penyidik," tambah Eri.

Kecilnya Polos dan Bikin Gemas, Gadis Ini Tumbuh Jadi Artis Cantik dan Sering Jadi Tokoh Jahat

Seperti diberitakan sebelumnya, seseorang pria tak dikenal menembakan peluru sebanyak 11 kali ke mobil bernopol L 88 EC.

Kejadian tersebut terjadi di depan rumah korban, Jalan Perumahan Puri Kencana Karah Blok D No 15, Surabaya, Rabu (14/3/2018) siang.

Jadi Bintang Tamu Episode Terakhir DoniConi, NCT Sukses Bikin Juru Kamera Weekly Idol Pusing

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved