Makan Banyak Korban, Polisi Akan 'Seret' Pemilik Arisan Ce Nying-nying yang Tipu Miliaran
Dugaan penipuan arisan Ce Nying-nying yang bikin heboh dengan korban mencapai miliaran ditingkatkan statusnya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota meningkatkan penyelidikan kasus dugaan penipuan arisan Ce Nying-nying ke penyidikan.
Polisi menemukan unsur tindak pidana dalam pemeriksaan laporan kasus itu.
"Kasusnya kami tingkatkan ke penyidikan. Rencananya, kami akan memanggil terlapor Senin pekan depan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (15/3/2018).
Terlapor yakni pemilik arisan Ce Nying-nying, EK (27), warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Dikendalikan Dari Toko Pakaian Dalam, Arisan Ce Nying-nying Tipu Member Hingga Miliaran
Ingin Mobil Brio Baru, Ibu Muda ini Ikut Arisan Mobil di Facebook, Usai Setor Rp 50 Juta Tak Tahunya
Untuk sementara, EK akan diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah korban yang melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.
"Kami tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Untuk sementara kami memeriksa terlapor sebagai saksi," ujarnya.
Heri mengatakan sampai sekarang hanya ada tujuh korban yang sudah melapor ke polisi. Polisi sudah meminta keterangan kepada tujuh korban itu.
Dari hasil pemeriksaan para korban, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus arisan Ce Nying-nying.
"Kami sudah melakukan gelar perkara kasus itu. Hasilnya ada unsur tindak pidana dalam laporan kasus itu," katanya.
Sebelumnya, sejumlah korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polres Blitar Kota, Jumat (2/3/2018). Sedikitnya, ada tujuh ibu muda yang melapor ke polisi karena merasa tertipu arisan yang diadakan, EK (27).
Demi Harta Karun, Sabil Setahun Lebih Gelar Ritual dan Tunggui Gentong Ajaib, Astaga Ternyata Isinya
Belasan Rekening Nasabah BRI Dibobol, Warga Kediri Panik dan Langsung Serbu ATM
Para korban rata-rata mengetahui arisan milik EK dari media sosial Facebook dan cerita dari teman. Para korban mengenal arisan milik EK dengan sebutan 'Arisan Ce Nying-nying' atau ACN.
Arisan Ce Nying-nying ada tiga jenis. Yakni, arisan uang, arisan sepeda motor, dan terbaru arisan mobil.
Ketujuh korban yang melapor, empat orang tertipu arisan mobil, satu orang ikut arisan sepeda motor, dan orang ikut arisan uang.
Para korban rata-rata ibu-ibu muda. Nilai kerugian yang dialami ketujuh korban itu mencapai Rp 342 juta. (Surya/Samsul Hadi)