Banyak Korban Berjatuhan, Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Ce Nying-nying
Sedikitnya tujuh ibu muda melapor ke polisi karena merasa tertipu arisan Ce Nying-nying. Tapi sayang hingga belum ada tersangka. Padahal ...
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemilik arisan Ce Nying-nying, EK (27), memenuhi panggilan Satreskrim Polres Blitar Kota, Senin (19/3/2018).
EK menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan penipuan arisan yang dikelolanya.
"Untuk sementara terlapor (EK) kami periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan EK datang ke Satreskrim Polres Blitar Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang dengan didampingi dua pengacaranya dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Pemeriksaan EK dilakukan secara tertutup. EK selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan sempat berhenti saat memasuki salat duhur.
Dikendalikan Dari Toko Pakaian Dalam, Arisan Ce Nying-nying Tipu Member Hingga Miliaran
Ingin Mobil Brio Baru, Ibu Muda ini Ikut Arisan Mobil di Facebook, Usai Setor Rp 50 Juta Tak Tahunya
Dikatakan Heri, materi pemeriksaan terhadap EK seputar pelaksanaan arisan itu. Polisi ingin mencocokan hasil pemeriksaan dari sejumlah korban dengan keterangan EK.
"Kami ingin mencocokan keterangan korban dengan keterangan terlapor," ujarnya.
Menurut Heri, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Setelah memeriksa terlapor, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti.
"Belum ada penetapan tersangka, kami akan melakukan gelar perkara lagi kasus itu," katanya.
Polisi juga membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan penipuan arisan Ce Nying-nying itu. Sampai sekarang ada lima peserta arisan lainnya yang sudah konsultasi ke posko pengaduan.
Mau Balik Kerja ke Surabaya, Tubuh Pasutri Diseruduk Fortuner, Diseret dan Dihantamkan ke Pohon
Kelima peserta arisan itu hanya bertanya soal posisi kasus dugaan penipuan arisan yang ditangani polisi.
"Kelima peserta itu belum secara resmi melapor, mereka masih konsultasi. Kami minta masyarakat yang merasa menjadi korban arisan silakan melapor ke kami. Untuk sementara yang resmi melapor tujuh orang" jelasnya.