Wakil Sektor Pertanian dan Pariwisata Beri Kesaksian Sidang, Eddy Rumpoko Didampingi Veteran
Sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat mantan wali kota Batu, Eddy Rumpoko, kembali digelar di Pengadilan (Tipikor), Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat mantan wali kota Batu, Eddy Rumpoko, kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, (Tipikor), Surabaya pada Jumat, (22/3/2018).
Agenda kali ini masih dalam agenda pemberitaan saksi.
Sejumlah saksi dihadirkan oleh mahelis hakim di antaranya; Lucky Budiarti, dari ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan Bambang dari sektor pariwisata, serta Junaidi, supir pribadi Eddy.
Dua saksi (Lucky dan Bambang), dihadirkan sebagai saksi yang meringankan.
Khusus untuk Junaidi, yang juga anggota TNI AD, dari Kesatuan Den Pom Kodam V Brawijaya berpangkat Kopral, diminta memberi keterangan terkait mobil Alphard yang disinyalir menjadi pokok permasalahan dari kasus Eddy.
(Terjalin dalam Bromance, Intip 8 Potret Kedekatan Mesut Oezil dan Mathieu Flamini yang Bikin Sirik)
Lucky dan Bambang mengatakan, selama kepemimpinan Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu, sektor pertanian dan pariwisata terus melonjak.
“Sebelum ada pak wali kota, keberadaan wisatawan hanya mencapai 500 ribu, setelah pak wali mencapai 5 juta dan menyumbang nomor 2 di Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Jelas Bambang.
Hal ini juga diikuti oleh sektor pertanian.
“Ini terasa saat sektor pertanian dan pariwisata berpadu, jadi kebun-kebun, dan hasil dari pertanian, punya nilai lebih hingga kancah internasional,” ujar Lucky.
Berbeda dari sidang sebelumnya, selain saksi yang meringankan, hadir pula beberapa veteran.
Mereka hadir guna memberi motivasi moril untuk mantan orang nomor satu tersebut.
(Zodiak-zodiak Ini Terkenal Paling Malas dan Susah Bangun Pagi, Apalagi Beranjak dari Kasur)