Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Wonokromo Ciduk Pencuri Susu dan Sabun Cuci Muka

Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya meringkus seorang penncuri bernama Mohamad Arifin (40).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tribunnews.com
Ilustrasi Toko Swalayan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya meringkus seorang penncuri bernama Mohamad Arifin (40).

Pria asal Jalan Banyu Urip Kidul 2 Surabaya itu terbukti mencuri susu dan sabun muka.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto membenarkan hal itu.

Pencurian itu dilakukan Arifin di Toko Renny Swalayan yang berlokasi di Jalan Bratang Gede Surabaya.

(Motor Barunya Digondol Pencuri, Pemuda ini Ciptakan Aplikasi My Scooter Anti Maling)

"Benar, tapi pelaku berhasil kami amankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya," tegas Ristitanto, Selasa (27/3/2018).

Ia menambahkan aksi Arifin diketahui oleh karyawan toko bernama Mustakim (39) asal Jalan Krukah Lama 2 Surabaya.

Barang bukti berupa 18 sabun wajah merek Biore dan tiga dos susu merek diabetasol disita dari pelaku.

Kini, Arifin harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Dua Periode Dukung Khofifah, Fatayat NU Situbondo Alihkan Dukungan ke Gus Ipul-Mbak Puti)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved