Polsek Wonokromo Ciduk Pencuri Susu dan Sabun Cuci Muka
Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya meringkus seorang penncuri bernama Mohamad Arifin (40).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya meringkus seorang penncuri bernama Mohamad Arifin (40).
Pria asal Jalan Banyu Urip Kidul 2 Surabaya itu terbukti mencuri susu dan sabun muka.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto membenarkan hal itu.
Pencurian itu dilakukan Arifin di Toko Renny Swalayan yang berlokasi di Jalan Bratang Gede Surabaya.
(Motor Barunya Digondol Pencuri, Pemuda ini Ciptakan Aplikasi My Scooter Anti Maling)
"Benar, tapi pelaku berhasil kami amankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya," tegas Ristitanto, Selasa (27/3/2018).
Ia menambahkan aksi Arifin diketahui oleh karyawan toko bernama Mustakim (39) asal Jalan Krukah Lama 2 Surabaya.
Barang bukti berupa 18 sabun wajah merek Biore dan tiga dos susu merek diabetasol disita dari pelaku.
Kini, Arifin harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Dua Periode Dukung Khofifah, Fatayat NU Situbondo Alihkan Dukungan ke Gus Ipul-Mbak Puti)