Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Driver Ojek Online di Surabaya Tendang Motor Jambret, Pelaku Tersungkur dan Dihajar Massa

Pelaku jambret dimassa setelah terjatuh dari motornya usai ditendang sopir ojek online di Jalan Karangmenjangan Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Ilustrasi jambret 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaku jambret dimassa setelah terjatuh dari motornya usai ditendang sopir ojek online di Jalan Karangmenjangan, Surabaya, Selasa (28/3/2018).

Ahmad Hafid (26), warga Sumbo dan Abdul Hadi (36), warga Sidotopo Surabaya harus tersungkur jatuh dari motornya usai menjambret handphone.

Kapolsek Gubeng Kompol Sudarto mengatakan, kejadian ini bermula saat korban yang merupakan seorang perempuan melintas ke Jalan Karangmenjangan.

Tiba-tiba datang dua pria yang mengendarai motor memepet korban.

(Rekan Korban Sempat Teriaki Suparman sebelum Tersambar Kereta Api di Jalan Ahmad Yani Surabaya)

Pelaku membagi peran sebagai joki dan eksekusi.

Seorang pria mengambil handphone milik korban yang diletakkan dashboard motor sebelah kiri.

Sontak korban berteriak jambret di sepanjang jalan sembari mengejar pelaku.

Mendengar teriakan korban, warga dan tukang ojek di sekitar ikut mengejar.

"Diteriaki maling, sopir mengejar, lalu ditendang motor itu jatuh dan ditangkap," ujar Kompol Sudarto, Selasa (27/3/2018).

(Hasil Laga Timnas Inggris Vs Italia, Blunder Pemain Debutan Gagalkan Kemenangan Inggris)

Dua jambret terjatuh lantaran ditendang oleh driver ojek online yang mengejarnya setelah mendengar teriakan korban.

Mereka kemudian dihajar warga, namun beruntung polisi yang patroli segera mengamankan mereka.

"Dimassa tapi polisi tanggap langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Gubeng," lanjutnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Gubeng, dan sejumlah barang bukti juga disita polisi.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved