Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Video Diduga Polisi Lakukan Pungli, Orangtua Raudi Akan Laporkan Pengunggahnya ke Polisi

Mahasiswa di salah satu universitas di Palembang yang menjadi pelanggar lalu lintas, video penilangannya sempat viral di sosmed.

Editor: Alga W
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso Rahman. 

TRIBUNJATIM.COM - Usai sudah pendalaman dan sidang yang digelar oleh Jajaran Polresta Palembang terkait video dugaan pungli yang dilakukan oleh dua onkum anggota lantas Polresta Palembang yang viral beberapa waktu lalu.

Perkembangan terbarunya, pengunggah video tersebut yang bernama Benny Erward, diketahui akan dilaporkan oleh orangtua korban ke pihak Kepolisian.

Hal diungkap Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso Rahman, ketika dikonfirmasi soal perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dulu Saat Gendut Depresi, Pria Ini Sekarang Disebut Mirip Pangeran Disney Usai Turunkan Bobotnya

"Ya benar orangtua (Bapak Raudi) akan melaporkan Benny ke pihak Kepolisian. Dikarenakan korban sudah diatur oleh Benny, hal ini membuat Raudi jadi bermasalah panjang," ungkap Kasat Lantas, seperti cerita orangtua Raudi yang hadir saat anaknya mengikuti sidang.

Lalu, lanjut Andi, keduanya anggota pun sudah disidang displin pada Jumat kemarin (6/4/2018), di Polresta Palembang. Dari hasil sidang tersebut, kedua anggota pun diberikan sanksi berupaya 14 hari ditempatkan di tempat khusus.

"Siapa pun terlibat pungli akan diberikan sanksi, termasuk pemberi. Prosesnya tentu berjalan," katanya.

Miris, Jenazah TKI di Jepang Ini Tak Bisa Dipulangkan ke Indonesia Terkendala Biaya dan Visa

Seperti diberikan sebelumnya, Raudi (19), mahasiswa di salah satu universitas di Palembang yang menjadi pelanggar lalu lintas dan video penilangannya sempat viral di sosmed.

Kemudian pada Jumat (6/4/2018) sore, ia mengaku jika dirinya berbohong kalau orangtuanya sakit dan buru-buru menemui orangtuanya di rumah sakit, dalam video viral yang diunggah.

Aksi itu terpaksa ia lakukan guna berharap bisa lolos dari penilangan petugas Sat Lantas Polresta Palembang lantaran saat kejadian dirinya tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal inilah disampaikan pengendara sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran ini kepada Sriwijaya Post.

Padahal Cuma Isi Sedikit, Emak-emak Ini Sampai Serobot Antrean dan Tampar Petugas SPBU

Ketika diwawancarai ketika dirinya dihadirkan dalam sidang disiplin anggota Sat Lantas Polresta Palembang di Aula Rapat Lantai II Polresta Palembang bersama pemuda bernama Benni, pengunggah video yang viral di sosmed.

"Jujur Pak, saya terpaksa mengaku, ibu saya sakit karena berharap keperihatinan anggota Sat Lantas dan bisa lolos dari penilangan. Itu juga saya lakukan agar bisa kuliah karena saat kejadian saat sedang buru-buru ke kampus," ungkap pengendara motor yang diduga melakukan pelanggaran ini.

Anji Manji Punya Trik Buktikan Lucinta Luna Transgender atau Bukan, Fakta Akan Terungkap Lewat Musik

Artikel ini telah tayang di Sriwijaya Post dengan judul Soal Video Polisi Pungli yang Viral, Orang Tua Raudi Akan Laporkan Pengunggahnya ke Polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Palembang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved