Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lipan Akan Diekspor ke Vietnam Lewat Bandara Juanda, Balai Karantina Pertanian Langsung Lakukan Ini

Lipan itu dikirim ke Vietnam notabene untuk obat atau dikonsumsi. Jumlahnya sampai 900 kg

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Seorang petugas dari Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya (BBKP), menunjukkan serangga lipan. Senin, (9/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya (BBKP), memeriksa 900 kilogram lipan kering yang akan diekspor ke Vietnam melalui Bandara Juanda, pada Senin (9/4/2018).

Padahal serangga itu dikirim notabene untuk obat atau dikonsumsi. Namun, BBKP tidak memeriksa kelayakan konsumsi.

Tetty M. Sitanggang, selaku Koordinator Bidang Karantina Hewan wilayah Bandara Juanda menyebutkan pihaknya hanya memastikan dokumen izin

"BBKP Surabaya hanya memastikan kesesuaian dokumen dengan fisik hewan atau serangga berdasarkan izin yang sudah dikeluarkan BKSDA untuk mengetahui hewan itu dilindungi atau tidak," ujarnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan berdasarkan izin dari BKSDA untuk mengetahui hewan itu termasuk dilindungi, tangkapan alam atau hasil budidaya.

Sementara pemeriksaan kelayakan konsumsi sudah menjadi tanggung jawab BPOM.

Tetty menambahkan, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan yang dikirim benar serangga lipan, bukan yang lain.

Sebab, beberapa kali terjadi kasus hewan yang dikirim tidak sesuai dengan dokumen.

"Kemarin ada yang dokumennya daging ayam tetapi disisipkan daging ikan. Ada yang hasil lab di Juanda sini ayam, tetapi sampai dikirim di Medan berubah jadi cendrawasih, ungkapnya.

Bahkan, lanjut Tetty, ada ular yang diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam boneka minion.

"Saat kami periksa sesuai, tapi sampai tujuan berubah, biasanya digantinya setelah dari pemeriksaan kami, saat di maskapai atau kargo," ucapnya.

Balai Karantina menurutnya sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak maskapai, sayangnya masih ada saja oknum yang menggantikan isi fisik dengan motif materi.

Untuk mengantisipasinya, petugas kembali memeriksa kesesuaian fisik di bandara tujuan.

Selama 2017 lalu, ada empat kasus hewan yang akan dikirim melalui Juanda tidak sesuai antara dokumen dengan fisik, sementara untuk tahun ini dia mengklaim masih belum ada.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved