Empat Pelaku Skimming Diringkus Polres Kediri, Kapolda Jatim: Semoga Menjadi Pembelajaran
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menghadiri Ramah Tamah dengan Perbankan di Hotel Sheraton pada Rabu (12/4/2018) lalu.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menghadiri Ramah Tamah dengan Perbankan di Hotel Sheraton pada Rabu (12/4/2018) lalu.
Pada kesempatan itu, Machfud mengungkapkan Satreskrim Polres Kediri telah mengamankan empat tersangka skimming Bank BRI di Kabupaten Kediri bulan Maret lalu.
Keempat tersangka itu diketahui bernama adalah Mustofa (49), Sujianto (48), Supeno (43), dan Nur Mufid (35).
Selain itu, pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Lagi Tidur di Musalla, Warga Sumenep ini Dibantai Orang Tak Dikenal)
"Ada yang meretas, ada yang melakukan penarikan uang melalui ATM, ada yang bertugas mencari struk ATM khusus mesin merek Hyosung, dan ada yang menggandakan data," terang Machfud pada awak media.
Machfud menyebut para pelaku telah meraup uang hingga Rp 500.000.000,00.
Dia pun berharap pihak perbankan semakin meningkatkan layanan keamanan mereka usai belajar dari kasus ini.
"Kasus skimming ini telah diselesaikan perbankan dengan baik," tutupnya.