Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelainan Seksual yang Mengerikan Hancurkan Pernikahan Mantan Pejabat Pemkot Kediri ini

Rumah tangga yang dibangun mantan pejabat pemkot kediri ini hanya seumur jagung karena kelain seksual yang diidapnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
david yohanes/surya
Tersangka Slamet Subagijo saat di Mapolsek Trenggalek. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Slamet Subagijo (58) pengidap Skatologia telepon yang menjadi tersangka pelanggaran Undang-undang ITE ternyata mengalami kelainan ini sejak usia 14 tahun.

"Menurut pengakuannya, setelah dia selesai khitan sudah mengalami kelainan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Kamis (12/4/2018).

Penyimpangan seksual itu terus dialaminya hingga menikah.

Bahkan karena penyimpangan seksual ini, rumah tangganya berantakan.

Saat usia 23 tahun, Slamet sempat menikah.

Namun pernikahannya bertahan satu minggu, kemudian bercerai.

"Tersangka terikat dengan penyimpangan seksual itu tidak tertarik dengan lawan jenis," tambah Sumi.

Idap Kelainan Seksual, Mantan Pejabat Pemkot Kediri ini Mangsa 174 Orang Korbannya Berkat 108

Pamit Refreshing, Dokter Tampan ini Malah Bunuh Diri di TP Surabaya, Pesan Terakhirnya Tak Terduga

Slamet selalu berusaha memenuhi hasrat seksualnya dengan cara menghubungi korban melalui pesan pendek atau telepon.

Saat korban terintimidasi dan menuruti segala perintahnya, Slamet mengalami rangsangan seksual.

Selanjutnya hasrat seksualnya dituntaskan dengan cara masturbasi.

Seorang polisi yang ikut menangkap Slamet mengatakan, di kamar Slamet ditemukan tumpukan baji bekas sperma.

Jumlahnya mencapai satu keranjang penuh.

Dari pengakuannya, setiap kali berhasil mendapatkan korban dan melakukan masturbasi, Slamet tidak pernah mencuci pakaian yang dipakai mengelap spermanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved