Demi Yakinkan Pledoi, Simpatisan Eddy Rumpoko Boyong LED TV yang Tayangkan Keindahan Kota Batu
Pada sidang yang beragendakan pledoi, simpatisan dari terdakwa ini menghadirkan LED TV di ruang persidangan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemandangan menarik kembali diperlihatkan saat persidangan mantan orang nomor satu di Batu, Eddy Rumpoko.
Pada sidang yang beragendakan pledoi, di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, simpatisan dari terdakwa ini menghadirkan LED TV di ruang persidangan, Selasa, (17/4/2018).
VIDEO: Suka Duka Astronot Muslim yang Pertama Kali Salat di Luar Angkasa, Bingung Tentukan Hal Ini
Adanya layar LED ini guna membantu pembelaan dari terdakwa dengan menampilkan keindahan Kota Batu, tapi juga capaian dari mantan wali kota tersebut.
Selain itu, dalam layar tersebut majelis hakim juga dipertontonkan kesan dari warga Batu tentang mantan wali kotanya.
Terlihat Damai dengan Suami, Angel Lelga Senggol Paranormal yang Ramal Keretakan Pernikahannya
Indah, selaku simpatisan menyebutkan, adanya layar tancap itu memang disediakan oleh pendukung ER guna memberi keyakinan bahwa mantan wali kotanya tidak bersalah.
“Ini bentuk dukungan dan komitmen kami, sampai kapan pun, kami tetap menemani bapak, karena kami yakin bapak orang baik,” jelasnya.
Fakta-fakta 3 Pasutri Swinger Surabaya Pesta Seks Gonta-ganti Istri, Saat Kepergok Sempat Sembunyi