Enam Tersangka Swinger Diperiksa Kejiwaannya, Polda Jatim: Ini Kasus yang Tidak Lazim
Enam orang tersangka kasus swinger (tukar pasangan) akan diperiksa kejiwaannya oleh Polda Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengungkap kasus swinger (tukar pasangan) pada Senin (17/4/2018) kemarin.
Enam orang diamankan, yakni Tri Harso alias Ion (53), RL (49), SS (47), WH (51), DS (29), dan AG (30).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan perkembangan kasus itu menaruh perhatian yang cukup besar, baik di tingkat Jatim maupun nasional.
Fakta-fakta 3 Pasutri Swinger Surabaya Pesta Seks Gonta-ganti Istri, Saat Kepergok Sempat Sembunyi
"Ini adalah kasus yang tidak lazim, tapi sudah kami buktikan bahwa memang benar adanya dan terjadi, seorang kami tahan dan lima jadi tersangka, kami kenakan wajib lapor," ungkap Barung pada TribunJatim.com, Selasa (17/4/2018).
Untuk menguatkan penyidikan kasus itu, Barung mengatakan polisi tengah memeriksa kejiwaan keenam tersangka.
Sebab, pemeriksaan kejiwaan itu akan dapat mengetahui apa yang mendasari penyimpangan perbuatan itu.
Sehingga, hal itu dapat menguatkan penyidikan yang dilakukan penyidik untuk mendalami motif di balik perbuatan keenam tersangka.
"Apakah yang bersangkutan memang mengalami hal tertentu terhadap penyimpangan seksnya? Apakah memang ini normal? Apakah dia harus mengajak kelompok seksnya? Ini sedang kami dalami," lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
VIDEO: Polda Jatim Tangkap Admin Grup dan Peserta Swinger, Perhatikan Ekspresi Tersangka Saat Rilis
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: