Genggam Sabu-sabu, 3 Warga Gubeng Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari, 2 di Antaranya Masih Pelajar
Polsek Tambaksari, Surabaya, menangkap tiga pria asal Gubeng lantaran narkoba. Dua orang di antaranya pelajar.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Tambaksari, Surabaya, menangkap tiga pria asal Gubeng lantaran narkoba.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan, pihaknya menangkap tiga pria tersebut di kawasan Jalan Kedung Mangu Selatan, Rabu (11/4/2018), sekitar pukul 14.00 WIB.
Setahun Usai Foto Saat Hanya Bisa Lihat 2 Anaknya Makan Viral, Kini Kondisi Pria Ini Tak Terduga
Adalah Aan Sanjaya (31) warga Randu Barat VII, serta TE (18) warga Gubeng Masjid dan CR (14) yang merupakan pelajar.
"Dua orang pelajar. Awalnya kita curigai, digledah di Jalan Kedung Mangu," ujar Kompol Prayitno, Rabu (18/4/2018).
Gara-gara Motornya Supra, Order Driver Ojek Online Ini Dibatalkan, Alasan Si Ibu Bikin Netizen Geram
Saat digeledah, tersangka menggenggam satu poket sabu di tangan kirinya.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut ke rumah tersangka lain dimana mereka berjanjian akan berkumpul di rumah Aan.
Viral Kisah Cewek Ajak Driver Ojeknya Sarapan, Nggak Usah Mbak, Ntar Mbak Malu Saya Lusuh Begini
"Kami kembangkan ke daerah Randu Barat. Tiga orang itu kami tangkap," tambah Pratitno.
Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,41 gram.
Kini, tiga pria tersebut harus meringkuk di tahanan Polsek Tambaksari dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hengkang dari Pesbukers ke Amerika, Ini 6 Penderitaan Jessica Iskandar Saat di Sana 4 Tahun Lalu