Pasca Terungkapnya Kasus Swinger, Sejumlah Anggota 'Sparkling' Berangsur Tinggalkan Grup WhatsApp
Kasus swinger (tukar pasangan) yang terjadi di Jawa Timur membuktikan masih adanya penyimpangan seksual di wilayah Jawa Timur.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus swinger (tukar pasangan) yang terjadi di Jawa Timur membuktikan masih adanya penyimpangan seksual di wilayah Jawa Timur.
Polisi menangkap enam orang terkait kasus swinger, yakni Tri Harso alias Ion (53), RL (49), SS (47), WH (51), DS (29), dan AG (30).
Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah melakukan pemerikasaan kejiwaan keenam orang tersebut.
Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Jembatan Widang Ambruk, Datangkan 2 Crane Tapi Gagal Angkat Dump Truk
Admin dari kegiatan swinger bernama Tri Harso alias Ion (53) ditahan dan 5 orang lainnya dikenakan wajib lapor.
Awalnya Tri Harso membuat grup WhatsApp yang diberi nama "Sparkling" yang beranggotakan komunitas yang ingin berhubungan seks dengan pasutri lain.
Usai hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, dalam kelompok WhatsApp yang diberi nama "Sparkling" dan beranggotakan hampir 50 orang itu, kini seluruh anggota berangsur-angsur meninggalkan grup.
Baca: Celta Vigo Vs Barcelona, Laga Diwarnai Kartu Merah, El Barca Gagal Menang
"Ada hampir 50 orang awalnya, sekarang tinggal tujuh, para anggota grup berangsur-angsur keluar dari grup karena mereka tahu kalau kami telah melakukan penetrasi di dalam kasus ini," terang Barung, Selasa (17/4/2018).
Ketika disinggung apakah kelompok ini pernah melakukan hal serupa di Surabaya, Barung menjelaskan pihaknya tengah mendalaminya.
"Kami belum menggali sampai sejauh itu, apakah mereka mengadopsi dari luar negeri atau memang memiliki hal lain, makanya kami periksa doktoral forensik tentang penyimpangan seks ini. Yang membuktikan adalah doktoral forensik, ini sedang kami gali," tutup mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu pada TribunJatim.com.
Baca: Satu dari Enam Tersangka Kasus Swinger Ditahan, Polda Jatim Beberkan Alasannya