Polisi Sita Benda dan Barang Menjijikkan ini Dari Guru Tari yang Cabuli 10 Anak
Polisi telah menetepkan tersangka pencabulan terhadap 10 anak yang belajar tari. Barang yang disita dari rumah tersangka mengejutkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polisi telah menetepkan Hadi Ma'rufin (41) sebagai tersangka pencabulan terhadap 10 anak yang belajar tari barongan kepadanya.
Saat pengggeledahan di rumah Hadi di Dusun Karangtengah, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, polisi menemukan sejumlah benda yang mendukung Hadi melakukan perbuatannya.
Di antara barang itu ada kondom bekas pakai, hand body lotion dan tisu magic.
Tisu magic selama ini digunakan untuk mengurangi kepekaan alat vital laki-laki, agar kuat dalam melakukan aktivitas seksual.
Namun Hadi membantah dirinya membeli benda-benda itu untuk mencabuli anak-anak didiknya.
"Saya tidak secara khusus beli untuk (bersetubuh dengan) anak-anak itu," ujar Hadi, Rabu (18/4/2018).
Berkedok Mengajari Tari dan Mantra Pager Urip, Pria Trenggelek ini Cabuli 10 Anak Dibawah Umur
Menurutnya kondom dan tisu magic itu dibeli saat istrinya usai melahirkan.
Kondom digunakan agar istrinya tidak hamil, karena akan berangkat kerja ke Malaysia.
"Jadi itu barang lama yang sudah ada, sejak istri saya masih di rumah. Semua saya pakai dengan istri saya," ucapnya.
Namun saat akan mencabuli salah satu korban, Hadi menggunakan benda-benda peninggalan istrinya itu.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kekesalan warga, karena aktivitas Hadi bersama anak didiknya yang tak kenal waktu.
Puncaknya pada Kamis (12/4/2018) warga bersama polisi membubarkan aktivitas di rumah Hadi.
Guru Tari Cabuli 10 Anak Dibawah Umur, Alasannya yang Diungkapkan di Depan Polisi Bikin Muntab
Ketika itu beredar kabar ada pesta miras dan seks bebas di rumah Hadu. Namun Polisi memastikan tidak ada miras dan seks bebas.