Lapas Kelas IIA Sidoarjo Luncurkan Layanan Kunjungan Berbasis Sistem Database Pemasyarakatan
Satu lagi, lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim membuat terobosan inovatif.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Satu lagi, lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim membuat terobosan inovatif.
Kali ini, giliran Lapas Kelas II A Sidoarjo (Delta) yang meluncurkan pelayanan kunjungan berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono.
Sebelum berpidato, Kakanwil sempat mencoba aplikasi tersebut, Hal ini untuk memastikan apakah aplikasi memang benar-benar sudah dijalankan.
( Masalah Visa Calon Jamaah Haji Belum Selesai Dibuat, Kakanwil Kemenag: Itu Salah Paham )
Mulai dari layanan besukan sampai self service untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Setelah melihat hasilnya, Kakanwil memuji program ini. Menurutnya, semenjak dipimpin Kalapas Jumadi, Lapas yang terletak di jantung kota udang itu tumbuh pesat.
“Inovasi yang dimunculkan juga sangat cepat,” puji Susy Susilawati, pada Kamis (19/4/2018).
Meski begitu, Kakanwil mengungkapkan jika program ini bukan yang pertama di Indonesia, akan tetapu untuk ukuran di Jawa Timur termasuk yang paling lengkap. Karena mulai proses kunjungan hingga pelayanan warga binaan.
( Pelaksanaan Ibadah Haji Semakin Dekat, Kanwil Kemenag Jatim Minta Calon Jemaah untuk Jaga Kesehatan )
“Ini tuntutan zaman sekarang, semua harus berbasis IT, dimulai dari pelayanan WBP, dan kemudian secara jelas ada laporan kegiatannya,” urainya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa setelah ini tidak ada lagi permainan data yang berujung pada pungli kepada WBP maupun keluarganya. Karena semua data sudah tersimpan dan bisa dilihat sendiri oleh yang bersangkutan.
Kakanwil berharap, dengan adanya ini, semua lapas khususnya di Jawa Timur, bisa menerapkan seperti yang ada di Sidoarjo.
“Mudah-mudahan seluruhnya di wilayah Jatim, juga berbasis IT sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan seseorang misalnya ingin mengajukan pembebasan bersyarat, sekarang semuanya jelas karena berbasis IT,” harapnya.