Simak! Begini Tampilan New Honda Mobilio Special Edition yang Ditawarkan 240 Juta Ini
New Honda Mobilio Special Edition kini sudah bisa bebas melenggang di Surabaya. Setelah peluncurannya kali pertama di ajang IIMS 2018.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Edwin Fajerial
Laporan wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - New Honda Mobilio Special Edition kini sudah bisa bebas melenggang di Surabaya.
Setelah peluncurannya kali pertama di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018.
New Honda Mobilio Special Edition ini diboyong oleh Honda Surabaya Center (HSC) , main dealer resmi Honda wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
Varian baru dari Honda Mobilio ini hadir dengan berbagai penyegaran pada eksterior.
"Sehingga lebih menguatkan kesan elegan," kata Presiden Direktur Honda Surabaya Center, Ang Hoey Tiong disela acara New Product and Program Launch HSC di Atrium Pakuwon Mall Surabaya, Kamis (26/4/2018).
Pada bagian depan, tampilan New Honda Mobilio Special Edition tampak lebih memukau.
Sebab, ini didukung dengan adanya New Front Grille Design dan New Fog Lamp Garnish.
Sementara pada bagian belakang, disematkan New Exhaust Pipe Finisher dan New 15" Alloy Wheel Design yang mempertegas kesan premium.
Lanjut pada bagian dashboard, mobil kategori LMPV ini menggunakan 8" Floating Touchscreen Audio yang canggih dan kompatibel dengan berbagai format musik.
Tak ketinggalan pula, adanya New Armest Console pada sisi bangku pengemudi untuk pengalaman berkendara yang lebih nyaman.
"New Honda Mobilio ini jadi mobil favorit keluarga. Sehingga, adanya fitur-fitur baru ini ke depannya bisa memenuhi kebutuhan konsumen," kata Ang.
New Honda Mobilio Special Edition tersedia dalam 6 pilihan warna.
Yakni, Taffeta White, Crystal Black Pearl, Lunar Silver Metalic, Modern Steel Metallic, Marine Purple Pearl dan Passion Red Pearl.
Adapun harganya yang bandrol Rp 240 juta (on the road Surabaya).
Sementara, jika pengendara menginginkan New Honda Mobilio berwarna Pearl dan Metallic akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta.