Ibu Rendra Hadikurniawan, Tersangka Penghina Nabi Muhammad, Terbaring Sakit
Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW telah diamankan Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW telah diamankan Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.
Pria bernama Rendra Hadikurniawan (39) asal Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, itu diringkus Tim Gabungan pada Kamis (26/4/2018) siang.
TribunJatim.com menghubungi Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juana Sari pada Jumat (27/4/2018) siang.
Ia menuturkan, ibunda dari tersangka, Nunuk tengah terbaring sakit.
Baca: Hasil Indonesia Vs Bahrain, Gol Mohammed Marhoon Buat Garuda Muda Gagal Petik Kemenangan Perdana
Menurut Juana Sari, sakit yang diderita ibu tersangka diidap sekitar setahun yang lalu.
Juana Sari mengimbuhkan, Nunuk menduduki kursi Komisi A yang diketahui khalayak bergerak di bidang Hukum dan Pemerintahan.
Kata Juana Sari, Nunuk terbaring sakit lantaran menderita stroke.
"Kalau tidak salah sakitnya sudah lumayan, sekitar setahun lalu," papar Juana Sari pada TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (27/4/2018).
Juana Sari menegaskan, Nunuk sebagai anggota dewan aktif tak bisa lagi mengemban tanggung jawab yang dibebankan partai untuk melayani masyarakat.
Baca: 4 Fakta Kasus Video Viral Pria Hina Nabi Muhammad, Ngaku Dapat Bisikan, Ini Potretnya usai Ditangkap
"Beliau (Nunuk) kalau datang ke dewan hanya mengantarkan surat izin dokter tentang perkembangan kesehatannya," sambung wanita yang juga anggota Komisi C DPRD Sidoarjo itu.
Menurut keterangan Juana Sari, saat Nunuk masih dalam keadaan sehat, putranya (Rendra) yang kini berstatus tersangka kerap terlihat selalu mengantar ibundanya itu ke tempat kerja.
"Memang dulu dia (Rendra) sering mengantar (ibunya), akhir-akhir ini sudah tak pernah lagi," bebernya.
Mengetahui ada kasus ujaran kebencian yang dilakukan Rendra, Juana Sari juga meminta maaf pada masyarakat.
Baca: Arema FC Vs Persipura, Kemenangan Perdana Singo Edan sekaligus Kekalahan Pertama Mutiara Hitam
"Terkait kejadian ini, saya meminta maaf, biarkan hukum yang memproses yang bersangkutan," ungkapnya.
Dari data yang diperoleh TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, kondisi kejiwaan Rendra terguncang usai usaha yang dimiliki ibunya pailit.
Nunuk dikenal sebagai wanita pebisnis.
Sekitar dua tahun belakangan, usaha yang dirintis Nunuk perlahan terpuruk.
Situasi tersebut diduga membuat kondisi kesehatan Nunuk semakin menurun.
Sedangkan, Rendra sendiri diketahui tengah berstatus duda.
Baca: Laga Indonesia Vs Bahrain Diwarnai Kartu Merah usai Rezaldi Hehanussa Emosi dan Pukul Pemain Bahrain
Namun, Rendra diketahui berniat ingin membangun rumah tangganya kembali.
Sayangnya, Nunuk belum memberikan restunya.
Dugaan itu membuat kondisi kejiwaan Rendra semakin menjadi-jadi.
Kepada TribunJatim.com, Juana Sari mengaku turut prihatin.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa perilaku Rendra tentu saja tidak berkaitan dengan partai.
”Kami justru kasihan pada beliau (Nunuk) usai mengetahui kasus ini, khawatirnya beliau syok, lalu kondisinya semakin drop (menurun),” pungkas Juana Sari.
Baca: Polisi Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Kecurangan UNBK di Surabaya
Akibat aksinya itu, Rendra ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Rendra juga ditahan sekitar 20 hari ke depan.
Hal itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan.
Rendra yang merupakan anggota Partai Demokrat pun resmi dipecat.
Pasalnya, Rendra dianggap mengalami gangguan jiwa dan dirasa tak memenuhi persyaratan sebagai kader partai.
Yuk follow Instagram TribunJatim.com