2 Tahun Dibui Akibat Pencabulan, Saipul Jamil Menangis Saat Ditanya Keuangannya oleh Billy Syahputra
Dalam beberapa video, Saipul Jamil mengajak Raffi dan Billy berkeliling, dari makan gorengan hingga nyanyi di atas panggung di dalam lapas.
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini, kabar menyedihkan datang dari pedangdut Saipul Jamil.
Saipul Jamil diketahui tengah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.
Putusan sidang ini digelar pada tanggal 14 Juni 2016.
Saipul terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Masih Imut Saat Main Oh Baby Bareng Cinta Laura, Randy Pangalila Kini Makin Sangar Jadi Atlet MMA!
Lalu, Saipul Jamil melakukan banding atas putusan tersebut.
Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.
Sementara dikutip dari Kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Viral Video Pelari Dihadang Warga karena Baju Dianggap Kurang Sopan, Ini Sumber Masalah Sebenarnya
"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan.
Meski demikian, Saipul berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya.
Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.