Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keny Erviati Sang Kepsek Ditahan, Begini Kronologi Kebocoran Soal UNBK di SMPN 54 Surabaya

Polrestabes Surabaya menetapkan Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya, Keny Erviati, sebagai tersangka penyadapan soal UNBK.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Suasana di SMPN 54 Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya, Keny Erviati, sebagai tersangka penyadapan soal Ujian National Berbasis Komputer (UNBK).

Keny Erviati ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan polisi dan memenuhi dua alat bukti kasus tersebut.

Lelah Terus Tiap Bangun Tidur, Ibu Ini Ungkap Kejadian Sepanjang Malam Lewat CCTV, Videonya Viral!

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, peran tersangka Keny Ervianti yakni diduga menyuruh dua tersangka sebelumnya untuk menyadap soal-soal ujian.

"Guna pemeriksaan, kami lakukan penahanan 20 hari ke depan," kata AKBP Sudamiran kepada awak media di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (9/5/2018).

Gempar Surat Gugatan Cerai, Sule Pernah Ungkapkan Sempat Disukai Cewek Lain Tapi Ditolak karena Lina

Peran tersangka Keny, dilanjutkan Sudamiran, diduga menyuruh tersangka Teguh (45) dan Imam (38) untuk memindahkan sesi ujian tujuh siswa.

Perempuan tersebut menjadi dalang penyadapan soal UNBK, ia juga menyuruh dua pegawainya untuk menghubungkan komputer di ruang laboratorium ke ruang III.

"Disuruh meng-copy menggunakan kabel LAN, dan ID siswa itu on lalu di-copy," kata Sudamiran.

Bukan yang Pertama, Isu Sule Digugat Istri Pada 2012 Silam karena Orang Ketiga Juga Bikin Gempar

Soal-soal tersebut kemudian dikirim melalui pesan singkat hingga kemudian soal tersebut dikerjakan.

Akibatnya, Keny harus menyusul dua pegawai honorernya di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Dua tersangka sebelumnya sudah kita tahan," kata Sudamiran.

Terbongkar Kabar Baru di Balik Maternity Shoot Lucinta Luna yang Ngaku Hamil 2 Bulan, Cuma Bohongan?

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved