Si Ratu Prostitusi Online Ditangkap Lagi, Ini Sederet Barbuk yang Disita, 2 di Antaranya Bekas Pakai
Kembali menyeret nama 'Si Ratu Prostitusi Online' bernama Yunita alias Keyko (40), berikut barbuk yang disita dari kasus prostitusi onlinenya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi online.
Kasus itu kembali menyeret nama 'Si Ratu Prostitusi Online' bernama Yunita alias Keyko (40).
Bukan yang Pertama, Isu Sule Digugat Istri Pada 2012 Silam karena Orang Ketiga Juga Bikin Gempar
Wanita asal Denpasar, Bali, itu harus kembali berurusan dengan polisi lantaran kasus perdagangan wanita.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menegaskan, untuk TKP penangkapan pada Senin (7/5/2018), yakni di Jalan Ngagel, Wonokromo, Surabaya.
Berikut sejumlah barang bukti yang disita dari kasus tersebut:
Terbongkar Kabar Baru di Balik Maternity Shoot Lucinta Luna yang Ngaku Hamil 2 Bulan, Cuma Bohongan?
- sebuah smartphone Coolpad,
- sebuah smartphone merk Oppo F1 S berwarna putih,
- satu pentul buku catatan nomor smartphone dan pin BBM pelanggan,
- sebuah buku tabungan bank bca sebuah ATM Paspor BCA Platinum,
- sebuah paspor BCA,
- sebuah kondom merk Okamoto bekas pakai,
- sebuah kondom merk sudah bekas pakai,
- satu bill hotel kamar nomor 107 Hotel Malibu,
- dua lembar sprei berwarna putih,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/keyko_20180509_144558.jpg)