Otak dan Guru Pengebom Surabaya Terkuak, Polisi Buru Abu Bakar, Kegiatannya Selama Ini 'Mengerikan'
Dalang di balik teror bom 3 Gereja Surabaya terungkap. Seperti inilah sosok dan kegiatannya yang sering dilakukan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ignatia Andra Xaverya
TRIBUNJATIM.COM - Polisi tidak berhenti menumpas rantai jaringan pelaku teror di Surabaya.
Beberapa hari belakangan, pihak kepolisian semakin giat melaksanakan operasi basmi teroris.
Hingga saat ini sudah tercatat ada 3 buah penangkapan yang dilakukan oleh polisi.
Langsung pasca peledakan yang menyebabkan tragedi berdarah di 3 Gereja di Surabaya.
Ledakan Terdengar Tak Lama setelah Chandra Oratmangun Masuk ke TKP Baku Tembak di Manukan Surabaya

Dalam 2 penangkapan terakhir yang dilangsungkan oleh Densus 88 ada yang sampai terjadi baku tembak.
Hal tersebut sempat membuat panik para warga.
Tapi akhirnya bisa ditangani langsung dari pihak Polda Jatim dan pemerintah setempat.
Wali Kota Tri Rismaharini juga nekat mendatangi TKP penggeledahan rumah yang beralamatkan di Jalan Sikatan kawasan Manukan, Surabaya.
Puji Kuswati yang Ajak 2 Anaknya Ngebom Gereja, Ternyata Anak Orang Terpandang di Banyuwangi

Risma dalam wawancaranya singkatnya di TKP mengungkap adanya jaringan yang menyatukan mereka semua.
Pihak kepolisian dan pemerintah mendapati bahwa seluruh pelaku-pelaku yang ditangkap sejauh ini rupanya saling berhubungan dan tergabung dalam satu kelompok yang sama.
Para pelaku bom bunuh diri di Surabaya ternyata saling mengenal satu sama lain.
Dita Supriyanto dan keluarganya, pelaku bom 3 gereja di Surabaya ternyata mengenal Anton Ferdiantono, pemilik bom di Sidoarjo.
Tubuh Puji Kuswati Hancur Pada Aksi Bom Bunuh Diri, Alasan Keluarga Tolak Jenazahnya Bikin Merinding

Keduanya meledakkan bom di hari yang sama, Minggu (13/5/2018).
Lima anggota keluarga Dita tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Mereka adalah Puji Kuswati isterinya, 2 anak perempuannya yaitu Fadilah Sari (12) dan Pamela Riskika (9), dan 2 putra Dita yang bernama Yusuf Fadil berusia (18) dan Firman Halim (16).