Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Situbondo Desak Tempat Hiburan Karaoke Ditutup Selama Bulan Puasa

Misalnya tempat hiburan karaoke di Situbondo yang ada kecenderungan ada miras dan ini tidak boleh dibiarkan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
YouTube
Ilustrasi 

 TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto telah melayangkan surat kepada Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi selama bulan Ramadan agar masyarakat menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Menurutnya, potensi kemaksiatan ini harus ditutup dan jangan sampai kepermukaan.

Misalnya tempat hiburan karaoke yang ada kecenderungan ada miras dan ini tidak boleh dibiarkan.

"Ini perlu dilakukan penutupan," ujar Bupati Dadang Wigiarto kepada Surya (Tribunjatim.com).

Baca: BREAKING NEWS - Heboh, Penemuan Bom di Pintu Tol Sidoarjo

Selain itu, kata Dadang, warung-warung selama puasa yang membuka secara fulgar agar menutupnya.

"Agama lain tidak berpuasa tidak apa apa, akan tetapi bagaimana tatakramanya. Pemilik warung mengerti ini dan agama lain sama untuk menghormatinya," jelasnya.

Baca: Widodo C Putro Optimis Bali United Bisa Taklukkan Arema FC

Hormat menghormati dapat dilakukan, lanjutnya, sehingga pemerintah kabupaten ada di tengah tengah mengatur untuk kepentingan tersebut.

" Saya rasa semua berjalan baik dan diterima semua golongan," pungkasnya. ( Surya/ izi hartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved