12 WBP Lapas Kelas 1 Surabaya sebagai Pasukan Merah Putih Saat Harkitnas, Ada Napi Terorisnya Juga
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun 2018 jadi momen bersejarah bagi 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun 2018 jadi momen bersejarah bagi 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya.
Alasannya, WBP dari berbagai kasus pidana itu dikukuhkan sebagai pasukan merah putih. Senin, (21/5/2018).
Pengukuhan 12 WBP itu dilakukan saat upacara peringatan hari kebangkitan nasional ke-110 di Lapas Kelas I Surabaya.
Kalapas Kelas I Surabaya, Pargiyono sekaligus inspektur upacara menyematkan pita merah putih di dada tiga perwakilan WBP.
Mereka didapuk mewakili 12 WBP yang menjadi pasukan merah putih.
Uniknya, 12 WBP tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari kasus teroris, pembunuhan, hingga pencurian.
Paling menonjol, ada empat WBP eks teroris yang masuk dalam pasukan merah putih.
Padahal, tidak ada penunjukan atau paksaan kepada mereka untuk terlibat.
“Ini atas inisiatif mereka sendiri, kami hanya memfasilitasi,” ujar Pargiyono.
Menurut Pargiyono, hal ini menjadi bukti bahwa pembinaan dan upaya deradikalisasi yang dilakukan pihaknya berjalan baik.
Apalagi, pembentukan pasukan merah putih ini cukup mendadak.
Petunjuk teknis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan baru diterima pada Sabtu sore (19/5/2018).
Namun meski mepet, para WBP sangat aktif dan dengan senang hati terlibat.
Latihan upacara pun hanya berlangsung selama sehari.
“Beruntung, mereka sudah sering terlibat kegiatan yang tujuannya membangkitkan rasa nasionalisme,” lanjutnya.