Polda Jatim Sikat Sindikat Pemalak Perusahaan Jasa Angkutan di Jawa dan Sumatera
Permintaan Presiden Joko Widodo supaya polisi menumpas pemalak jasa angkutan direspons Polda Jatim.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Permintaan Presiden Joko Widodo supaya polisi menumpas pemalak jasa angkutan direspons Polda Jatim.
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggulung sindikat pemalak perushaaan jasa angkutan yang biasa beraksi di Pantura Pukau Jawa dan Sumatera.
Sebanyak 6 pemalak digulung Subdit III Jatanras di beberapa tempat. Keenam penjahat yang kini dijebloskan ke tahanan Ditreskrimum Polda Jatim, yakni Imam Sakram (41), asal Kemantrenrejo, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H alias Kopral (47), warga Telogo, Buduran, Sidoarjo, S alias Bejo (56), warga Kesemangan, Mojoagung, Mojokerto, BS (47), asal Watukenongo, Pungginf, Mojokerto, DWW (36), asal Pikatan, Gending, Probolinggo, Bb (40), asal Pasuruan.
"Para pelaku ini biasa memeras, memalak ke perusahaan-perusahaan jasa angkutan. Mereka memalak dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta tiap bulannya," sebut Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (21/5/2018).
Baca: Hendak Calonkan Diri Jadi Bupati, Wanita Paruh Baya ini Malah Tersandung Bisnis Sabu
Para penjahat itu biasa peras perushaan angkutan yang berada di Surabaya, beberapa kota/kabupaten Jatim, Jateng dan DI Yogyakarta.
Menurut Barung, aksi yang dilakuka. Kelompok Imam Sakam ini sudah dilakukan bertahun-tahun.
Baca: Berduaan di Mobil Sama Tetangga, Wanita Cantik Dibunuh, Terungkap Saat Ada Kaki Nyembul di Kuburan
Jika perusahaan angkutan atau ekpedisi tak mau memberi uang, maka Imam Sakram dan kelompoknya ini akan menggangu perjalanan kendaraan milik perusahaan. (Surya/Fatkhul Alamy)