Liga Indonesia
Persebaya Akan Banding Soal Sanksi Denda Rp 410 Juta Dari Komdis PSSI
Persebaya Surabaya banding terhadap sanksi denda yang diberikan Komdis PSSI pada Bajul Ijo saat menjamu Arema FC
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persebaya Surabaya akan segera melakukan banding terhadap sanksi denda yang diberikan Komdis PSSI pada Bajul Ijo saat menjamu Arema FC, Minggu (6/5/2018) lalu.
Sebelumnya, seperti diketahui Persebaya mendapat sanksi denda yang nilainya terbilang sangat besar, yakni Rp 410 juta.
Nilai Rp 410 juta itu merupakan penggabungan dari tiga sanksi yang didapat Persebaya, yakni tingkah laku suporter senilai Rp 300 juta, soal pengawas pertandingan Rp 100 juta, dan pada pemain (Oktafianus Fernando) senilai Rp 10 juta.
Merasa tak terima dengan denda yang dijatuhkan Komdis, Ketua Panpel Persebaya Wisnu Sakti Buana akhirnya akan melakukan banding secara langsung, Rabu (23/5/2018) besok.
Baca: Persebaya Masih Tunggu Kepastian Laga Tunda Lawan Persib Bandung
"Soal banding kemarin sempat ditunda, karena Ketua Panpel ingin langsung. Jadi Pak Wisnu minta hari Rabu (besok, red) akan hadir sendiri," kata Manager Persebaya, Chairul Basalamah, Selasa (22/5/2018).
Sanksi yang didapat Persebaya tak hanya itu, belakangan ini Komdis baru saja mengeluarkan sanksi larangan memasuki stadion sebanyak empat laga berturut-turut, pada maskot Persebaya, Jojo dan Zoro karena melakukan tindakan tak terpuji, dengan mengacungkan jari tengah pada pemain Arema FC.(myu)