KPU Jatim Berikan Perlakukan Khusus untuk Distribusi Surat Suara ke Kepulauan di Jawa Timur
Jelang Pilgub Jatim 2018 yang menyisakan waktu sekitar satu bulan atau tepatnya pada tanggal 27 Juni 2018.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang Pilgub Jatim 2018 yang menyisakan waktu sekitar satu bulan atau tepatnya pada tanggal 27 Juni 2018.
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, akui surat suara yang akan dikirim di beberapa kabupaten kota di Jawa Timur sudah disiapkan.
Total surat suara yang sudah dicetak dan siap disebar ke total 38 kabupaten kota di Jawa Timur berjumlah 30.943.732 lembar.
Hal itu disampaikan oleh Dewita Hayu Shinta selaku komisioner KPU Jatim, saat konferensi pers di kantor KPUD Jatim, Surabaya, Senin (28/5/2018).
( Karyawan Pabrik Kertas Yakin Dukung Khofifah-Emil Usai Lihat Debat Publik KPU Jatim )
Total sudah 66 persen surat suara yang sufah dikirimkan, sisanya menyusul hingga tanggal 30 Mei 2018.
Namun, seperti yang diketahui, di Jawa Timur terdapat beberapa kabupaten yang DPT (Daftar Pemilih Tetap) berada di Kepulauan, contohnya di Sumenep dan Gresik.
Untuk daerah kepulauan, Shinta menjelaskan, Surat Suara tersebut nantinya didistribusikan terlebih dahulu di Kabupaten Kotanya masing-masing.
"Nantinya akan disortir hingga packing, sampai tahap penyegelan, baru bisa di sampaikan ke kecamatan," ujar Shinta, Senin (28/5/2018).
( Besok KPU Jatim Selenggarakan Debat Pertama Pilgub Jatim 2018, Ini Temanya )
Untuk batas waktunya, seminggu sebelum pemungutan suara, Surat Suara harus sudah siap di daerah kepulauan tersebut.
Meski begitu, ada kendala untuk masalah Distribusi menuju ke Kepulauan, yaitu masalah kapal komersil yang biasanya tidak menerima pengangkutan barang dari H-3 hari Raya Idul Fitri.
"Antisipasinya, ya sebelum itu diberlakukan semuanya harus sudah terkirim ke Kepulauan, kalau tidak memungkinkan, kami (KPU) akan bekerjasama dengan pihak yang terkait (Polair/kepolisian)," jelasnya.