Banyak Tahanan Masuk, Status Lapas Banyuwangi Dinaikkan
Jumlah napi yang membludak, membuat lapas di Jatim banyak yang ditingkatkan statusnya, agar ...
Penulis: Sudarma Adi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peningkatan daya tampung karena jumlah napi yang cenderung naik, membuat lapas di Jatim harus ditingkatkan statusnya.
Pada tahun ini, ada dua lapas di Jatim yang dinaikkan statusnya, yakni Banyuwangi dan Pulau Arjasa Sumenep.
Untuk Lapas Banyuwangi, ada kenaikan status dari sebelumnya Kelas IIB menjadi Kelas IIA.
Sedangkan pada Pulau Arjasa Sumenep, yang awalnya berstatus Cabang Rutan, naik statusnya menjadi Lapas Kelas III Pulau Arjasa Sumenep.
“Ini memang sudah diusulkan Kanwil Kemenkumham Jatim ke pusat, dan belum lama ini disetujui Kemenkumham,” jelas Ishadi Maja Prayitno, Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (11/6/2018).
Dia menjelaskan, dari 39 lapas dan rutan, termasuk cabang rutan, memang baru dua lapas ini yang disetujui kenaikan status.
Kenaikan status ini tak lepas dari makin banyaknya napi atau tahanan yang masuk ke Banyuwangi dan Pulau Arjasa.
“Ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti daya tampung besar, tapi jumlah hunian juga makin meningkat,” tuturnya.
Untuk kenaikan status di Lapas Banyuwangi, jumlah napi dan tahanan disana mencapai 1000an orang.
Sedangkan daya tampung saat ini sekira 600 orang dan seiring kenaikan status ini, maka daya tampung akan naik menjadi 800an orang.
Padahal, sebelum adanya kenaikan status ini, Lapas Banyuwangi hanya menampung napi dan tahanan dari sekitar Banyuwangi saja.
“Sedangkan untuk lapas di Pulau Arjasa, selain karena daya tampung cukup besar atau bisa sampai 30 orang, status cabang rutan memang akan dihapus. Daya tampung 30 orang sangat cukup untuk napi di sana yang sekira 10 orang saja,” pungkasnya. (Surya/Sda)