Berita Entertainment
Tanggapan Ibunda Jefri Nichol Terkait Surat Somasi yang Beredar, Kontrak Sudah Selesai Sejak Lama?
Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan Baetz Management, karena tidak melakukan tugasnya secara tuntas.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM - Surat somasi yang dilayangkan kepada Jefri Nichol dari pihak agensi beredar di media sosial.
Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan Baetz Management, karena tidak melakukan tugasnya secara tuntas.
Surat somasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.
Baca: Hadiri Pengajian di Rumah Ririn Ekawati, Ussy Sulistiawaty Jadi Sorotan Netizen Berkat Penampilannya
Baca: Tanda Tangan Donald Trump dan Kim Jong Un Dianalisis Para Pakar Bedah, Kepribadian Keduanya Mirip?
Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum Baetz Management yakni Arifin Hargap, dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
"Sudah disampaikan tanggal 10, ditunggu 2x24 jam untuk melakukan klarifikasi terhadap isi dari somasi tersebut," ucap Arifin Harahap, saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Sejatinya, pihak Baetz Management menunggu respon Jefri Nichol atas somasi yang dilayangkan pada hari ini, seusai jam dan tanggal somasi tersebut dilayangkan.
"Hari ini sebetulnya (batas somasi), kita antar waktu itu jam 7 malam ya," tuturnya.
Baca: Curhatan Remaja Alami Pelecehan Saat Beli Pakaian Dalam Jadi Viral, Hati-hati Begini Modusnya!
Dalam somasinya, Baetz Management meminta Jefri Nichol untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kontrak yang dituduhkan kepadanya.
Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak bersama Baetz Management karena memilih untuk keluar dari manajemen.
Padahal, ada beberapa kontrak yang belum selesai.
Di antaranya, belum menuntaskan kontrak 6 dari 11 film, di mana Batez Management kerja sama dengan beberapa production house.
Baca: Masih Ingat Rindu AFI? 14 Tahun Berlalu Sejak Tereliminasi, Sekarang Penampilannya Berubah Total
Apabila belum menemukan titik terang, bukan tidak mungkin Baetz Management menuntut ganti rugi Rp 5 miliar terhadap Jefri.
"Kita sifatnya masih upaya mediasi, belum ke proses hukum. Tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka Rp 5 miliar itu akan berlaku," tegas Arifin Harahap.
"Kita akan mempertimbangkan langkah hukum setelah Lebaran," lanjutnya.
Tanggapan Ibunda Jefri Nichol
Baca: Disebut Makin Cantik, Foto Agnez Mo Tanpa Editan Bagai Bidadari dan Auranya Bintang Banget