Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyeludupan Sapi Betina, Reaksi Bos RPH Tak Terduga
Polsek Karangpilang langsung memasang police line dan menetapkan tersangka Rumah Potong Hewan (RPH) Karangpilang Surabaya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Karangpilang, Surabaya memasang police line di Rumah Potong Hewan (RPH) Karangpilang, Surabaya.
Pemasangan police line setelah polisi mengamankan truk nopol N 9658 UR yang mengangkut 16 ekor sapi betina ilehal alias tanpa berkas yang akan dikirim ke RPH Karangpilang.
Sekaligus menemukan 26 ekor sapi betina tanpa berkas siap potong lainnya di RPH Karangpilang.
Dikonfirmasi hal itu, Dirut RPH Karangpilang Teguh Prihandoko mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat info terkait pemasangan police line di RPH yang dipipimnya tersebut.
"Sudah dapat ini, ini saya sekarang bergerak ke TKP. Saya tanya kronologinya dulu ke anak buah ya," ujarnya, saat dikonfirmasi Surya.co.id lewat telepon, Sabtu (23/6/2018).
Baca: Terungkap, RPH Karangpilang Surabaya Ternyata Dipenuhi Sapi Betina Ilegal untuk Dipotong
Baca: Mau Dibawa ke RPH untuk Dipotong, Belasan Sapi Betina Langsung Diamankan Polisi
Menurut Teguh, meski telah di police line, tapi hal itu tidak akan berdampak dengan aktivitas RPH Karangpilang.
"Tidak, aktivitas RPH tetap berjalan," kilahnya.
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto mengatakan, terbongkar dugaan penyelundupan sapi betina ilegal ke RPH Karangpilang berawal dari kecurigaan anggotanya.
Menurutnya, diamankannya sapi ilehal alias tanpa dokumen berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB saat Unit Reskrim Polsek Karangpilang berpatroli di sebuah rumah kosong.
"Informasi ini sudah kita dapat lama tinggal pembuktian. Begitu anggota melaksanakan kegiatan patroli, di situ mencurigakan. Setelah dicek ternyata bermuatan sapi rencana dikirim RPH Karangpilang," bebernya, Sabtu (23/6/2018).
Baca: Hanya Pakai Grenjeng Rokok, Remaja Sidoarjo ini Dengan Mudah Berulang Kali Curi Motor
Iptu Marji Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya menambahkan, kecurigaan bermula saat sejumlah orang membongkar muatan sapi.
"Awalnya saya curiga, saat pertama kali truk datang kan ada dua gandengan, satu gandengan dibongkar di dalam, satu diluar, nah kenapa kok nggak dibongkar semua? Kan aneh! Dari situ kami dalami," cerita Marji.
Dari kasus tersebut, polisi sudah menetapkan satu tersangka dari tiga orang yang diamankan. Yaitu jagal sapi, Tohir (55) asal Simogunung Kramat Surabaya.
"Tohir kami tetapkan sebagai terdangka, dua orang lagi masih diperiksa sebagai saksi yaitu H (45), sopir truk berpelat nomor N 9658 UR dan S (45) sebagai pengawal asal Lumajang," tegasnya. (Surya/Pipit Maulidiya)
Baca: Debat Pamungkas Pilgub, Khofifah Janji Tak Jual Beli Jabatan, Gus Ipul Komit Jalankan Kolaborasi
Baca: Peringati Bulan Bung Karno, Merah Putih Sepanjang 1,2 Km Berkibar di Tanggul Lumpur Lapindo