Curi Motor di 5 Tempat, Pria Bangkalan ini Bikin Tertawa Saat Diintrogasi
Samsul Arifin (32), warga Desa Bangpendeh Kecamatan Galis,Kabupaten Bangkalan mengundang gelak tawa
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pengakuan spesialis pencurian sepeda motor, Samsul Arifin (32), warga Desa Bangpendeh Kecamatan Galis,Kabupaten Bangkalan mengundang gelak tawa. Ia bersikukuh jika dirinya tidak mencuri saat dibekuk.
"Betul di lima lokasi Pak, tapi saat ditangkap saya tidak sedang mencuri. Hanya bawa pisau Pak," ungkap Samsul di hadapan Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin, Minggu (24/6/2018).
Mendengar pernyataan Samsul, kontan saja para perwira yang mendampingi Boby terbahak. Ia tampak seperti tanpa beban mengutarakan perihal itu.
Samsul merupakan target operasi Satreskrim Polres Bangkalan. Ia telah melakukan pencurian di lima lokasi. Tiga kali beraksi di Kecamatan Tanah Merah dan sisanya di Kecamatan Blega.
Baca: Buru Perampas 3 Sepeda Motor Driver Ojek Online, Polres Tanjung Perak Menyebar Sampai Madura
Ia ditangkap saat melintas di Jalan Desa/Kecamatan Kwanyar atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau pada Jumat (22/6/2018).
Hasil pemeriksaan, Samsul merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario warna silver bernopol L 5311 SQ di depan Toko Anugerah Desa Poter Kecamatan Tanah Merah, Minggu (27/5/2018).
"Aksinya terekam CCTV. Dari rekaman dan keterangan saksi, dia eksekutornya," jelas Boby.
Selain terekam CCTV, aksi Samsul bersama Solihin (33), warga Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah itu juga dilakukan di hadapan seorang penjual pentol.
Baca: Perangi Kejahatan, Tim Khusus Anti Begal Polres Bangkalan Dibekali Senjata Serbu
Boby menambahkan, pihaknya saat ini tengah memburu penadah motor hasil curian Samsul dan Solihin.
"Samsul mendapat bagian 800 ribu dan Solihin mendapatkan Rp 700 ribu," pungkasnya.
Keduanya terancam hukum pidana selama 9 tahun penjara. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Surya/Ahmad Faisol)