Pilgub Jatim 2018
Khofifah-Emil Menang, Saksi Gus Ipul-Puti Tolak Tandatangani Rekapitulasi KPU Jombang
Rekapitulasi hasil Pilgub Jatim di Jombang oleh KPU setempat akhirnya kelar, Kamis sore (5/7/2018).
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rekapitulasi hasil Pilgub Jatim di Jombang oleh KPU setempat akhirnya kelar, Kamis sore (5/7/2018).
Hanya saja, hasil penghitungan tersebut diwarnai insiden penolakan. Saksi dari paslon nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Sukarno, menolak tanda tangan hasil penghitungan tersebut.
Alasannya, proses Pilgub Jatim di Jombang terdapat indikasi kecurangan. Tidak tanggung-tanggung, menurut M Sofwan, saksi dari Gus Ipul-Puti, terdapat 65 indikasi kecurangan.
"Makanya, kami menolak tanda tangan hasil rekapitulasi hari ini," kata Sofwan.
Baca: Istri Pelaku Bom, DR Masih Diperiksa di Polres Pasuruan
Sayangnya, Sofwan enggan menyebut bentuk pelanggaran seperti apa yang dimaksud. Dia hanya mengatakan bahwa laporan pelanggaran tersebut akan diserahkan ke Panwaslu setempat.
"Sampai hari ini kita masih melakukan input pelanggaran-pelanggaran tersebut," ujar politisi asal PDIP ini.
Selanjutnya, lanjut Sofwan, pihaknya melakukan koordinasi dengan tim.
"Sekali lagi, kami menemukan adanya indikasi kecurangan. Makanya kami menolak mendandatangi hasil rekapitulasi Pilgub Jatim di Jombang," katanya menegaskan.
Baca: Amankan Rekapitulasi Suara di KPU Jombang, Polisi Terjunkan 200 Personel
Hasil penghitungan suara Pilgub Jatim yang dilakukan KPU Jombang sendiri menyebut paslon nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mendapatkan 326.596 suara. Kemudian paslon nomor urut 2, Gus Ipul-Puti, meraup 319.896 suara.
Dengan begitu, suara sah mencapai 646.492 suara. Sedangkan yang tidak sah sebanyak 42.787 suara. (Surya/sutono)