Pileg 2019
Ada Mantan Narapidana di Daftar Bacaleg PDIP Sidoarjo
Dari 50 orang bakal calon legislatif PDIP Sidoarjo yang didaftarkan ke KPU, Selasa (17/7/2018) sore, mayoritas adalah orang-orang lama
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dari 50 orang bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Sidoarjo yang didaftarkan ke KPU, Selasa (17/7/2018) sore, mayoritas adalah orang-orang lama di lingkungan partai berlambang banteng moncong putih.
Seperti Ketua Fraksi PDIP Sidoarjo Tarkit Erdianto, Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat Tri Yudono, Anggota Komisi B Sudjalil, Anggota Komisi A Wisnu Pradono, dan sejumlah nama-nama lain.
Tapi dalam daftar nama-nama bacaleg yang didaftarkan ke KPU tersebut, ada satu nama yang sempat menjadi perhatian. Yakni Sumi Harsono, bacaleg yang ditempatkan di dapil 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Kota Sidoarjo, Buduran, Sedati.
Sumi merupakan satu dari 44 anggota dewan periode 1999-2004 yang terjerat kasus korupsi anggaran Sumber Daya Manusia (SDM) DPRD periode 1999-2004 senilai Rp 21,4 Miliar.
Baca: Daftar Bacaleg, PDIP Sidoarjo Target Usung Bupati Sendiri
Nama ini menjadi perhatian karena dalam aturan KPU menegaskan bahwa mantan narapidana dilarang mencalonkan diri sebagai anggota dewan.
Ditanya tentang ini, Ketua DPC PDIP Tito Pradopo mengatakan Sumi berhak mencalonkan sebagai anggota dewan. "Mendaftar atau mencalonkan diri (menjadi anggota dewan) itu hak setiap warga," paparnya.
Menurut Tito, kasus yang menjerat Sumi bukan termasuk korupsi. Alasannya dalam perkara ini dia didakwa pasal 55 KUHP. "Pasal itu kan turut serta. Bukan korupsi," tandas Tito.
Baca: 3 Hal di Balik Pendiri PKS Yusuf Supendi Jadi Caleg PDIP, dari Alasan hingga Tanggapan Fahrzi Hamzah
Sementara dari KPU, menyebut bahwa dalam proses pendaftaran ini petugas hanya menerima dan mencocokkan kelengkapan administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Jika ada bacaleg yang tidak sesuai ketentuan atau sebagainya, nanti bakal diketahui saat masuk tahap verifikasi. Dan jika menyalahi aturan, jelas akan gugur," kata Ketus KPU Sidoarjo M Zainal Abidin.(ufi)