Tergiur Benda Dari Alam Gaib, Sekcam di Tulungagung Ini Tertipu Rp 74 Juta
Seorang sekretaris camat di Tulungagung melaporkan seorang perempuan, SW (48) Warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang sekretaris camat di Tulungagung melaporkan seorang perempuan, SW (48) Warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru dengan tudingan melakukan penipuan.
Pelapor mengalami kerugian hingga Rp 74 juta.
Korban melapor pada Rabu (18/7/2018) di Mapolres Tulungagung.
Menurut penuturan Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, korban dan pelaku kenal lewat Facebook.
“Dari kenalan di dunia maya, keduanya saling bertukar nomor telepon,” tutur Sumaji.
• Unair Surabaya Terima 1.560 Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri dari 15 Ribu Pendaftar
SW kemudian mengaku bisa menarik benda-benda dari alam gaib, mulai dari emas, batu permata hingga pusaka.
Syaratnya harus ada biaya untuk ritual sebesar Rp 74 juta.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di rumah SW.
Korban ternyata tertarik dengan iming-iming SW, dan memberikan uang ritual yang dibutuhkan.
“Terduga pelaku ini berjanji Hari Minggu (15/7/2018) kemarin, barang dari alam gaib itu akan diserahkan,” tambah Sumaji.
Namun ternyata hingga korban melapor, SW tidak pernah menyerahkan benda-benda yang dijanjikan.
• Tak Hanya Terkenal, Sosok Artis Harus Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Terpilih di Pilleg 2019
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Rencananya penyidik akan memanggil SW untuk dimintai keterangan.
Sementara korban yang berinisial HI menolak berkomentar.
“Semua sudah saya serahkan ke pihak polisi,” ucapnya. (David Yohanes)