Polsek Kenjeran Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Asal Sidotopo Wetan, Kini Polisi Buru Penyuplainya
Mochammad Yasin (23), pria asal Jalan Sidotopo Wetan Sekolahan Gang 9, Surabaya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mochammad Yasin (23), pria asal Jalan Sidotopo Wetan Sekolahan Gang 9, Surabaya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.
Pasalnya, Yasin merupakan pengedar narkotika golongan satu, yakni sabu.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudho Haryono mengatakan, penangkapan itu bermula saat personelnya memperoleh informasi keberadaan Yasin.
Tak butuh waktu lama untuk mengkrosceknya, personel Yudho langsung mengintai Yasin.
Saat Yasin berada di kos, polisi langsung menangkapnya.
Saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan di kamar kosnya.
"Kami temukan tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu, masing-masing paket berisi 0,2 gram," beber AKP Yudho Haryono kepada TribunJatim.com, Minggu (29/7/2018).
Yudho menegaskan, usai menangkap Yasin beserta barang buktinya, polisi langsung mengamankannya ke Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk diperiksa
Saat menjalani proses interogasi, menurut keterangan Yasin, dirinya mengakui bila barang haram itu merupakan miliknya.
20 klip plastik bekas bungkus sabu, tas kecil warna merah muda motif bunga, sebuah bong dari botol Aqua, sebuah pipet kaca bekas sabu, sebuah pipet plastik bekas sabu, dua buah skop dari sedotan warna putih, sebuah korek api merah, dua buah cotton bud, sampai sebuah alumunium foil disita dari tangan Yasin.
Kendati telah membekuk Yasin, Yudho mengungkapkan pihaknya tak akan tinggal diam dalam memerangi narkoba.
Oleh karena itu, Yudho menjelaskan untuk saat ini polisi tengah memburu terhadap penyuplai sabu kepada Yasin.
"Untuk ciri-cirinya telah kami kantongi, nanti kami akan melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu kepada pelaku ini," tutupnya.